Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi Mahasiswa atau Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), mengkritisi pemerintahan, dalam demo bersama BEM se-Kota Semarang dan masyarakat dalam aliansi “Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat,” Senin (26/8/2024) di depan kantor DPRD Kota Semarang, Jalan Pemuda.
Presiden BEM Unissula Muhammad Fery Agung Gumelar di tengah aksi mengatakan, pada intinya mahasiswa dan rakyat meminta pemerintah dan seluruh pejabat negara untuk mematuhi hukum demi mengembalikan marwah demokrasi sebagaimana mestinya.
”Kami juga mewajibkan pemerintahan (Presiden Joko Widodo) untuk menegakkan konstitusi serta menegakkan konstitusi. Hal ini melihat beberapa lembaga yang dicawe-cawe oleh Jokowi, maka kuatkan kembali fungsi institusi seperti KPK sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dapat kita lihat, bahwasanya terdapat dugaan upaya manuver dengan memperalat lembaga legislatif untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Apabila ditilik lebih lanjut, hematnya putusan tersebut berisi berkaitan dengan aturan threshold sebagai syarat untuk memajukan Calon Kepala Daerah dan ambang batas usia untuk Calon Kepala Daerah.
”Keputusan terkait pembatalan revisi UU Pilkada MK telah menunjukan integritas dalam hal penguatan demokrasi, dan apabila putusan tersebut tidak diindahkan oleh lembaga-lembaga negara, maka hal tersebut secara jelas merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Maka dari itu, tiap-tiap elemen masyarakat harus terus mengawal putusan MK agar tidak terjadi pembegalan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk memperkokoh kekuasaan, dan supaya mengembalikan marwah demokrasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.