Menu 

Menjalankan Hukum Tidak Boleh Latah

Monday, December 3rd, 2012 | Dilihat : 456 kali

Kuliah Umum S3 Hukum Unissula

Hakim Mahkamah Konstitusi Dr Ahmad Fadlil Sumadi menjadi dosen tamu dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unissula, Sabtu (1/12) di kampus Kaligawe. Dalam ceramahnya di depan 25 mahasiswa baru dari berbagai lembaga seperti dari kehakiman, Jaksa, Polisi, DPR, Notaris, PNS dan dosen tersebut   ia mengatakan hukum mengandung kaidah norma yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia dalam hidup bersama di masyarakat.

Hukum di bentuk oleh negara sedangkan negara ujungnya manusia sebagai pelaksananya, dimana manusia memiliki nafsu dan tendensi maka karenanya mereka harus memiliki pengetahuan, pemahaman dan kehendak yang kuat mengawal kehidupan bernegara secara benar. Hal itu sangat beralasan mengingat masyarakat telah memberikan kepada negara kekuasaan yang sedemikian besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

Kekuasaan diberikan oleh masyarakat kepada negara bukan hanya mengalir begitu saja tetapi supaya mampu menjalankan pungsi pelayanan kepada masyarakat, dalam damai dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Namun sejarah telah membuktikan banyak hukum yang dibuat hanya untuk mempertahankan kekuasaan bisa jadi karena rasa takut, karena beban masa lalu dll. Sehingga tidak mengherankan hukum yang sejatinya untuk menjamin keadilan sosial justru bisa dijadikan senjata untuk membunuh dan mengkriminaliasi orang.

Masih menurut Fadlil “Sebagian orang terkadang latah saja menjalankan hukum,  membuat penafsiran hukum ataupun membuat hukum sehingga membuat pertumbuhan kehidupan bernegara terkadang menjadi tidak sehat. Misalnya saja gagasan bagaimana membuat hukum yang humanis. Kedengarannya indah dan  menyejukkan namun jika merunut pada fakta sejarah bahwa humanisme berkembang pada masa revolusi industri di dunia Barat. Humanisme diletupkan oleh kaum libertian yang posisinya terancam ketika berhadapan dengan negara dan perubahan dimana mereka ingin terus mempertahankan dominasinya. Sehingga setiap gagasan dalam hukum harus dipikirkan secara mendalam dan menyeluruh bukan berdasar pada tren semata, mencangkokan ide gagasan humanisme yang tumbuh di Barat ke dalam hukum di negara kita perlu pemikiran yang jernih bukankah bisa jadi nantinya buah semangka berdaun sirih.” Ujarnya

Kesadaran diskriminasi

Setiap orang sejak jaman Nabi Adam pada dasarnya telah dibekali Tuhan oleh sebuah “kesadaran diskriminasi” yakni kemampuan membedakan yang salah dan benar namun tidak semua manusia mau dan mampu menempuh  pilihan yang benar karena ada nafsu itu sendiri sehingga Tuhan mengutus Nabi untuk menegaskan berbagai hukum. Demikian juga manusia membuat berbagai pranata hukum sebagai panduan dalam berkehidupan.

Gambar : Dr Ahmad Fadlil Sumadi Hakim Mahkamah Konstitusi memberikan ceramah pada kuliah umum pada program doktor Hukum (S3) di Unissula.

Related News