Bila seseorang memperlakukan rupiah dengan sekenanya, misalnya dengan melipat-lipat, mencoret-coret, menyobek atau merusak, ini sama saja memperlakukannya terhadap bendera kebangsaan Merah Putih sebagai simbol negara.” Selengkapnya klik disini
![prof gun](https://unissula.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/prof-gun-250x150.jpg)
Bila seseorang memperlakukan rupiah dengan sekenanya, misalnya dengan melipat-lipat, mencoret-coret, menyobek atau merusak, ini sama saja memperlakukannya terhadap bendera kebangsaan Merah Putih sebagai simbol negara.” Selengkapnya klik disini