Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Anwar Usman meresmikan Smart Board Mini Court Room di Fakultas Hukum (FH) Unissula (17/2). Perangkat teknologi tersebut menjadikan mahasiswa FH Unissula dapat melihat langsung persidangan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto yang mendampingi Ketua MK dalam acara tersebut mengatakan teknologi tersebut akan sangat berguna dalam meningkatkan kompetensi para mahasiswa Fakultas Hukum Unissula. “Alhamdulillah Smart Board Mini Court Room saat ini telah hadir di FH Unissula. Ini semua atas kemurahan Mahkamah Konstitusi yang sangat peduli untuk meningkatkan kompetensi para mahasiswa Fakultas Hukum Unissula,” ujar Prof Gunarto.
Pasca peresmian tersebut, Ketua MK menjadi keynote speech seminar bertema nasional Tantangan Mewujudkan Keadilan Pemilu dan Pemilukada 2024. Para narasumber antara lain Muhammad Rofiuddin SHI MIKom anggota Bawaslu Provinsi Jateng dan Dr Widayati SH MH Wakil Dekan I Fakultas Hukum. sedangkan Dr Jawade Hafidz SH MH bertindak sebagai moderator.
Prof Anwar Usman menyetakan pentingnya nilai keadilan. “Tahun politik dan pesta demokrasi akan menjadi tema diskusi di setiap akadedmisi. Sehingga harus kita ingat tanpa pemilu tidak ada demokrasi. Dan tidak ada demokrasi maka tidak ada kedaulatan rakyat,” ungkapnya.
Dirinya berpesan untuk dapat mewujudkan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana amanat Undang-Undang. “Mewujudkan keadilan dalam pemilu menjadi tantangan yang luar biasa. Sayangnya acapkali pemilu masih diwarnai kecurangan dan ketidakadilan, dan seringkali menyalahi peraturan yang berlaku. Maka pada dasarnya menjaga pemilu berarti menjaga nilai-nilai keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu M Rofiudin menyampaikan urgensi pengawasan pemilu untuk mewujudkan keadilan. “Untuk mewujudkan pemilu yang adil maka perlu adanya pengawasan, penindakan, dan juga penyelesaian sengketa pemilu. Karena banyak kerawanan yang berpotensi menghambat keadilan pemilu,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa meski banyak kerawanan dalam pemilu, ada banyak pula jalur untuk meraih keadilan. “Namun banyak jalur untuk mendorong keadilan pemilu. Namun jika masih ditemui kecurangan, maka silakan melapor untuk kemudian akan diselesaikan oleh MK sebagai pihak yang berwenang dalam menyelesaikan sengketa pemilu,” lanjutnya.
Dr Widayati SH MH menyoal berbagai problematika pemilu. “Dan sekarang yang masih berlangsung di MK adalah gugatan tentang sistem pemilu, mau proporsional terbuka atau proporsional tertutup. Masing-masing tentu ada kelebihan dan kekurangannya,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan, “Karena menurut sejarah, Indonesia pernah memberlakukan keduanya. Dan sebenarnya tidak berpengaruh signifikan pada kualitas anggota dewan dan kualitas lembaga dewan, termasuk pada kualitas proses dan produk hukumnya. Yang penting adalah partai politik ketika mencalonkan anggota dewan rekruitmennya harus bagus, yang berdasarkan integritas dan kompetensi calon yang akan diusung masing-masing partai politi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) Drs Azhar Combo. Hadir pula Wakil Rektor II Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin ST MSC PhD dan Dekan FH Dr Bambang Tri Bawono SH MH.