Senat Mahasiswa Unissula menyelenggarakan musyawarah besar keluarga mahasiswa Unissula yang dilangsungkan di kampus Kaligawe (28/2/2023). Acara tersebut diselenggarakan untuk memilih Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unissula yang baru.
Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH dalam sambutan pembukaan acara menyatakan pentingnya menjaga kesinambungan sebuah organisasi. “Pemilihan pemimpin baru adalah hal penting untuk menjaga kesinambungan sebuah organisasi. Terlebih di organisasi mahasiswa tingkat universitas seperti pemimpin BEM. Menjadi sebuah preseden buruk bagi sebuah organisasi jika sampai terjadi kekosongan kepemimpinan apalagi dalam waktu yang lama sampai satu tahun. Oleh karenanya acara ini menjadi begitu penting untuk menjamin adanya pergantian kepemimpinan BEM tepat waktu”, ungkapnya.
Prof Gunarto menjelaskan lebih lanjut bahwa BEM dan Senat Mahasiswa harus sungguh sungguh menjalankan kepemimpinan untuk ikut berkontribusi bagi bangsa dan negara. “Banyak pemimpin besar bangsa ini lahir dari para aktifis kampus. Oleh karenanya para aktifis kampus harus betul betul menggunakan kesempatan menjadi pemimpin mahasiswa untuk ikut serta mencapai cita cita bangsa. Karena cita cita aktifis mahasiswa adalah cita cita bangsa yakni mewujudkan bangsa yang adil sejahtera dalam ridho Allah SWT”, pungkasnya.
Aksara Muhammad Alwin, Presiden BEM Unissula 2022 dalam sambutannya menyatakan lega karena amanah sebagai presiden BEM segera berakhir dan akan terpilih presiden BEM baru. “Jabatan hanya akan menjadi sebuah jabatan jika jabatan itu tidak dikontribusikan pada kebaikan dan kemajuan organisasi. Kami berharap kepemimpinan BEM ke depan akan semakin baik dan kontributif”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Senat Mahasiswa Unissula Hajir Alamsyah menjelaskan musyawarah besar keluarga mahasiswa Unissula tersebut dilaksanakan secara musyawarah mufakat dan tidak lagi menggunakan pemilu raya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut para Wakil Rektor Unissula yakni Dr Andre Sugiyono, Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, dan M Qomaruddin ST MSc PhD.