Bila seseorang memperlakukan rupiah dengan sekenanya, misalnya dengan melipat-lipat, mencoret-coret, menyobek atau merusak, ini sama saja memperlakukannya terhadap bendera kebangsaan Merah Putih sebagai simbol negara.” Selengkapnya klik disini
Bila seseorang memperlakukan rupiah dengan sekenanya, misalnya dengan melipat-lipat, mencoret-coret, menyobek atau merusak, ini sama saja memperlakukannya terhadap bendera kebangsaan Merah Putih sebagai simbol negara.” Selengkapnya klik disini