Unissula berhasil memperpanjang statusnya sebagai universitas terakreditasi unggul. “Alhamdulillah status Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul Unissula telah diperpanjang oleh BAN PT hingga tahun 2029 mendatang”, ungkap Rektor Prof Dr Gunarto SH MH dalam konferensi press di kampus Unissula (5/5/2023). Masih menurut Prof Gunarto regulasi yang dipakai saat ini dalam akreditasi perguruan tinggi menggunakan predikat unggul sebagai akreditasi terbaik, level dibawahnya yakni Baik Sekali dan level paling bawah adalah Baik.
Untuk memperoleh peringkat akreditasi unggul bukan hal yang mudah karena sebuah perguruan tinggi harus memenuhi syarat perlu. Syarat tersebut pertama mahasiswa. Jumlah mahasiswa baru dalam lima tahun terakhir. Kedua, tentang kecukupan jumlah dosen tetap. Ketiga, batas maksimum dosen tidak tetap. Keempat, rasio jumlah mahasiswa terhadap jumlah dosen tetap.
Kelima, jumlah lulusan. Keenam akreditasi prodi. Ketujuh Kualifikasi akademik dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK yang mempunyai gelar doktor/doktor terapan/spesialis. Kedelapan, dosen tetap yang memiliki NIDN atau NIDK yang mempunyai jabatan akademik guru besar, lektor kepala dan lektor. Kesembilan, memenuhi presentase mahasiswa lulus tepat waktu. Kesepuluh presentase keberhasilan studi mahasiswa.
Ada banyak keuntungan jika APT sebuah perguruan tinggi unggul. Menjadikan lulusannya mudah diterima di pasar kerja. Kedua bisa memberikan gelar doktor kehormatan. Ketiga bisa memberikan gelar profesor kehormatan.
Saat ditanya apakah akreditasi unggul berpengaruh pada capaian perolehan mahasiswa baru. Prof Gunarto menjelaskan secara statistik hal itu berpengaruh dibuktikan capaian mahasiswa baru Unissula yang terus naik.
“Secara statistik sangat berpengaruh ada perbedaan yang cukup signifikan dalam hal capaian mahasiswa baru ketika sebelum dan sesudah terakreditasi unggul”, ungkapnya.