Kisruh di KPK sudah saatnya dihentikan. Langkah ini, menurut Rektor Unissula Semarang, dilakukan untuk menyelamatkan KPK dari berbagai unsur kepentingan pribadi yang merusak kerja-kerja KPK dalam pemberntasan korupsi.
Rektor Unissula Prof Dr H Gunarto MH menegaskan hal ini saat menggelar konferensi pers terkait dugaan pembocoran dokumen KPK kepada Kementerian ESDM hari ini (12/4/23).
“Jadi terjadinya aksi pembocoran hasil penyelidikan KPK kepada pejabat kementerian ESDM sangat disayangkan. Apalagi berkembang video percakapan kasus ini yang mengarah kepada Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pelakunya,” ujar Prof Gunarto.
Maka dari itu, Rektor Unissula meminta agar dugaan pembocoran dokumen pemeriksaan ini diusut tuntas. “Aspek pidananya jelas. Sebagai pejabat publik tidak boleh melakukan tindakan yang bisa melemahkan KPK secara institusi,” ujar Rektor.
Karena kasus ini, menurut Prof Gunarto, bisa membuat kredibilitas pimpinan KPK turun. “Pemberantasan korupsi perlu tindakan kredibel yang bisa dipercaya. Kalau kasus ini tidak dituntaskan maka akan menjadi persoalan yang berkepanjangan,” jelasnya.
KPK, menurut Gunarto, adalah lembaga super body dalam konteks pemberantasan korupsi. “Kita perlu lembaga seperti KPK, karena tingkat kejahatan korupsi di Indonesia itu luar biasa,” jelasnya.
Indeks korupsi di Indonesia, menurut prof Gunarto, pada 2023 turun dari semula 38 poin menjadi 34 poin. “Kondisi ini mencerminkan tidak hanya masih tingginya kasus korupsi, tapi penanganan kasus korupsi oleh KPK juga masih banyak persoalan,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan komisioner KPK meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri dicopot dari jabatannya. Mereka melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang mendatangi KPK dan melaporkan Firli ke Dewas KPK adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Firli juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pembocoran dokumen dugaan kasus korupsi di kementerian ESDM itu. Mereka melaporkan Firli berdasarkan video yang beredar ke publik, berupa percakapan antara penyidik KPK dengan Kepala Biro Hukum Setjen Kementerian ESDM. Dalam percakapan itu, nama Firli disebut secara jelas sebagai pelaku pembocoran itu.
“Dalam memeriksa pelanggaran etik itu kami mengharapkan dewan pengawas bisa menghasilkan keputusan yang adil independen dan terlepas dari tekanan politik. Demikian juga dengan Polda Metro Jaya diharapkan bisa memproses secara adil”, ungkapnya.
Lebih jauh Prof Gunarto menyarankan “Supaya tidak terjadi konflik kepentingan kami berharap Ketua KPK mengundurkan diri sehingga bisa fokus dengan kasusnya. Kami juga mengahrap DPR segera memanggil pimpinan KPK agar kasus ini menjadi terang”, pungkasnya.
Hentikan Kegaduhan
Rektor Unissula menambahkan, kegaduhan yang terjadi di KPK dalam rentang waktu satu tahun terakhir, buat KPK akan sangat kontra produktif. “Apalagi selama ini, kegaduhan itu terjadi di unsur pimpinan,” jelasnya.
Maka dari itu, Prof Gunarto meminta agar kegaduhan di internal KPK dihentikan. “Melihat kasus-kasus yang muncul selama ini, kegaduhan itu dipicu oleh unsur pimpinan. Ini yang patut kita sayangkan,” jelasnya.
Maka dari itu, menurut Rektor, menyelamatkan KPK mesti dengan cara melakukan evaluasi terhadap unsur pimpinan KPK. “Dewan pengawas mesti ambil tindakan tegas. Kami juga mendukung upaya hukum yang sedang berproses di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pembocoran dokumen itu,” jelas Rektor.