Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Dr Gunarto SH MHum merasa prihatin dan mengecam keras tindakan juru Bicara Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma, yang telah menghina Nabi Muhammad SAW dan merendahkan Al Qur’an.
Rektor mengatakan, pihaknya mengecam siapapun yang menghina Nabi dan agama Islam dengan alasan apapun. Nupur Sharma seorang juru bicara partai berkuasa BJP India baru-baru ini viral setelah membuat pernyataan kontroversial yang menghina Nabi Muhammad SAW dalam sebuah acara televisi Times Now pada Kamis 26 Mei 2022.
Lebih lanjut menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang berbasis Islam, Unissula prihatin dan mengecam tindakan tersebut. ”Protes akan kita sampaikan ke Keduataan Besar India di Jakarta melalui Kementerian Luar Negeri. Juga akan mengirim surat pemikiran Unissula ke presiden. Kita juga akan membicarakan hal ini dengan sesama Perguruan Tinggi Islam di Tanah Air,” jelasnya.
Rektor mengatakan, Unissula mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait hal itu. ‘‘Kami juga merekomendasikan beberapa poin penting. Pemerintah RI sebaiknya menghimbau masyarakat untuk tidak membeli produk-produk barang dan jasa dari India yang telah melakukan penghinaan pada Nabi Muhammad SAW, dan memanggil Duta Besar India di Indonesia untuk meminta maaf pada umat Islam,” jelasnya, dalam jumpa pers dengan awak media, menyikapi penghinaan atas Nabi Muhammad, Rabu (8/6/2022).
Unissula juga menghimbau umat Islam untuk bersatu padu menolak (memboikot) barang-barang impor dari India seperti produk makanan, produk kecantikan, cat dan lain-lain dan memilih membeli produk produk dalam negeri khususnya produk produk yang diproduksi kaum Muslim Indonesia.
”Kami menyerukan kepada semua masyarakat Indonesia tetap bersatu padu menjaga ukhuwah wathoniyah atau persatuan sesama bangsa Indonesia. Kami juga mendorong Pemerintah India untuk melakukan penegakan hukum bagi warga India yang telah menghina Nabi Muhammad SAW berdasar pasal 295A, 153A dan 505B KUHP India, sekaligus menjaga perdamaian dunia berdasar kemanusiaan dan keadilan,” jelas rektor didampingi Wakil Rektor I Andre Sugiyono ST MM PhD, Wakil Rektor II Dedi Rusdi SE MSi Akt CA dan Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD dan Ketua Bidang Pendidikan YBWSA Tjuk Subhan Sulchan.
Seperti diketahui, Nupur Sharma mengeluarkan pernyataan yang menyinggung kaum Muslim. Dimana dia menyebut, Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun lalu berhubungan dengannya di usia sembilan tahun. Ia juga mengolok-olok Al-Qur’an.
Perempuan kelahiran New Delhi, India 23 April 1985 itu pada akhirnya harus menanggung rasa malu karena pernyataan yang tak terpuji tersebut. Badai kecaman pun datang bertubi tubi bukan hanya dari kaum Muslim India namun juga tekanan dari berbagai belahan dunia.
Ia semakin terpojok karena harus berurusan dengan Kepolisian setempat. Tindak lanjut kasus dilakukan setelah polisi mendapatkan pengaduan dari Akademi Raza, sebuah organisasi Sunni Barelvi dari Muslim Sunni India. Politisi senior India itu juga mendapat hukuman dari partai BJP pada 5 Juni 2022 lalu. Sharma pun dikabarkan mencabut pernyataannya.