Menu 

62.5% Quota Kedokteran Unissula Telah Terisi

Sunday, February 5th, 2023 | Dilihat : 496 kali

WhatsApp Image 2023-02-05 at 11.57.30

Panitia Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) Unissula melaksanakan ujian masuk calon mahasiswa prodi Kedokteran Umum tahun akademik 2023-2024. Ujian dipusatkan di CBT Center Fakultas Kedokteran pada Ahad (5/2/2023). Ujian gelombang I tahap IV diikuti oleh 96 peserta yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Ujian dilakukan menggunakan prosedur Computer Based Test (CBT). Sebanyak 29 diantaranya berhasil lolos dan dinyatakan diterima.

Besaran Dana Pengembangan Institusi (DPI) disesuaikan dengan grade nilai. Untuk kategori A sejumlah Rp 310.000.000, kategori B Rp 360.000.000 dan kategori C Rp 410.000.000 Lolos kategori A sejumlah 3 mahasiswa, kategori B sejumlah 6 mahasiswa dan kategori C sejumlah 20 mahasiswa. Secara keseluruhan hingga gelombang I tahap IV Kedokteran Unissula telah menerima 150 mahasiswa dari quota 240 mahasiswa yang tersedia.

Kepala UPT Pemasaran dan Kehumasan Unissula, Setiawan Widiyoko SH MKn menjelaskan untuk bisa diterima di prodi Kedokteran Umum Unissula pendaftar dipersilahkan mendaftar terlebih dulu melalui web pmb.unissula.ac.id terlebih dahulu dengan memilih jalur online. Adapun ujiannya dilaksanakan secara berkala dua pekan sekali secara luring dan hasil kelulusannya diumumkan di hari ujian tepatnya pada sore harinya melalui website pmb.unissula.ac.id.

Lebih lanjut Setiawan Widiyoko menjelaskan “Mengingat tingginya calon pendaftar di prodi Kedokteran Umum kemungkinan quata akan terpenuhi pada gelombang II. Sehingga saran kami mendaftarlah lebih awal karena quotanya sangat terbatas” ujarnya.

Panitia PMB Unissula sudah melaksanakan ujian tes masuk  Kedokteran sebanyak empat kali yakni tanggal 18 Desember 2022 dan tanggal 8 Januari 2023, tanggal 22 Januari 2023 dan 5 Februari 2023. Adapun jadwal tes terdekat yaitu gelombang I tahap V dilaksanakan 26 Februari 2023. “Pendaftaranya mudah semua infonya bisa diakses di web pmb.unissula.ac.id ,” ungkap Setiawan.

Related News