Menu 

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Festival Seni Rebana

Tuesday, November 11th, 2014 | Dilihat : 23159 kali

A. KETENTUAN PESERTA

  1. Peserta merupakan siswa SMA/MA/Pondok Pesantren
  2. Peserta dibatasi 25 Grup / Jam’iah.
  3. Setiap Grup /Jami’ah maksimal terdiri dari 15 peserta.
  4. Peserta adalah MA/ SMA/ Pesantren atau yang sederajat
  5. Usia dan jenis kelamin peserta bebas.
  6. Bersedia mentaati segala peraturan yang dibuat oleh panitia.

B. Waktu Pendaftaran

3 – 20 November 2014

C. Prosedur Pendaftaran

  • Mengisi formulir pendaftaran yang ada di website
  • Membayar biaya pendaftaran
    • Festival Rebana             : Rp 100,000/tim

       Biaya pendaftaran harap ditransfer ke No Rekening BNI 0109580261 a.n Intan Putri C.

  • Konfirmasi pembayaran  dalam 1×24 jam dengan cara
    • SMS ke nomor 0856 4114 0535 a.n Intan Putri dengan format SMS FSSI UNISSULA_Kegiatan yang diikuti_Jumlah Transfer_Asal Bank_Asal Sekolah_Nama Penanggung Jawab

Contoh (FSSI UNISSULA_Rebana_100.000_Mandiri_SMA Sultan Agung_Made)

 D.     WAKTU DAN TEMPAT

 Technical Meeting

Hari        : Jumat

Tanggal : 21 November 2014

Waktu   : 13.00 WIB – selesai

Tempat : Kampus UNISSULA

Pelaksanaan Lomba

Hari      : Senin – Selasa

Tanggal : 24 – 25 November 2014

Waktu  : 08.00 – 15.00 WIB

Tempat : Kampus UNISSULA

  E.     KETENTUAN LOMBA

  • Melantunkan 2 Qasidah (1 Qasidah Wajib dan 1 Qasidah Bebas). Qosidah terdiri dari dua macam yaitu
    • Qosidah Wajib (YA DZAL MINNAH atau YA ASYIQOL MUSTHOFA ) Memilih salah satu diantara kedua lagu tersebut.
    • Qosidah Bebas ( Sesuai keinginan setiap Grup)
  • Waktu Lomba selama 15 menit (Sudah termasuk Persiapan Alat dan Cek Sound System )
  • Isyarat lomba
    • Lampu kuning       : persiapan 1 menit sebelum mulai/ persiapan 1 menit sebelum selesai
    • Lampu hijau          : mulai
    •  Lampu Merah        : Selesai
  • Peserta hadir 60 menit  sebelum lomba.
  • Alat membawa sendiri
  • Dilarang Menggunakan alat berirama nada notasi.Contoh : Sruling,Piano,Belera,Biola, dsb
  •  Tidak diperkenankan menggunakan alat music elektrik.
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat

F.     KRITERIA PENILAIAN

  1. Vokal                            40 %
  2. Aransemen Musik         30 %
  3. Kekompakan                 15 %
  4. Fashion                         15 %

Related News