Menu 

Wadirreskrimsus Polda Jateng Saprodin Raih Gelar Profesor Kehormatan

Monday, April 22nd, 2024 | Dilihat : 436 kali

DSC06189

Univeritas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mengukuhkan AKBP Dr Saprodin SH MH sebagai Guru Besar (Profesor) Kehormatan, pada Senin (22/4/2024).

Saprodin merupakan Wakil Direktur Satuan Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jateng tersebut dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan pada bidang Ilmu Hukum, dan merupakan Profesor ke 56 di Unissula.

Dalam orasi ilmiahnya, ia membacakan pidatonya berjudul ”Rekonstruksi Kebijakan Penanganan Pencegahan Terorisme di Indonesia Yang Berbasis Nilai-nilai Keadilan Pancasila.”

Menurutnya, terorisme menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia, lembaga keamanan, dan juga di kancah Internasional. Pasalnya terorisme menjadi ancaman global yang melibatkan banyak komunitas dan wilayah.

Ancaman terorisme menurutnya, bersifat fisik, ideologis, ekonomi, dan sosial. Apalagi dengan perkembangan IT yang pesat, ancaman terorisme juga merambah di dalamnya.

Termasuk aksi bom bunuh diri pelaku baik itu di tempat umum, tempat ibadah dan di mana saja yang pelaku mau. ”Oleh karenanya butuh perhatian serius dan kordinasi dengan negara lain. Penanganan terorisme sangat penting, sebab terorisme berdampak buruk untuk negara dan dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Prof Dr AKBP Saprodin, penanganan terorisme di era Police 4,0 menuntut peningkatan dan kecepatan dalam mengidentifikasi serta menanggulangi ancaman terorisme. Pencegahan dan penanganan terorisme di Indonesia dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Di Tanah Air, menurutnya, berbagai langkah telah diambil untuk mengatasi ancaman terorisme, termasuk pembentukan Densus 88 Anti Teror.

Pemerintah Indonesia juga meningkatkan kerjasama Internasional dalam hal pertukaran informasi dan kordinasi penindakan terorisme guna mencegah serangan teroris. Pemerintah juga gencar melakukan deradikalisasi terhadap para pelaku dan simpatisan teroris.

Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH, dalam sambutannya mengatakan, Prof Dr AKPB Saprodin layak mendapatkan gelar profesor kehormatan dari Unissula karena memiliki gagasan baru khususnya yang berkaitan dengan penanganan terorisme. Juga sejumlah karyanya, berupa tulisan ilmiah di jurnal internasional, menulis sejumlah buku, dan memiliki dedikasi tinggi dalam membangun bangsa dan negara dalam bidang keamanan dan ketertiban.

Rektor Unissula Prof Gunarto juga mengatakan, tugas guru besar harus memberikan kontribusi nyata untuk kepentingan kemanusisan dan bermartabat bagi bangsa dan negara.

Related News