“Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Dikti Ristek Tahun Anggaran 2021”
Unissula Semarang bersama 326 Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat “Program Penelitian Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan Pengabdian Masyarakat Berbasis Hasil Penelitian dan Purwarupa PTS Ditjen Dikti Ristek Tahun Anggaran 2021”. Pada hari Kamis, 23 Desember 2021 dilakukan kegiatan Monitoring Evaluasi (MONEV) secara luring yang diikuti oleh 32 peserta pengusul hibah. Kegiatan MONEV ini langsung diberikan arahan dan di buka oleh ketua panitia dr. Yani Istadi, M.Med.Ed. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari kegiatan jaminan mutu dalam pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam rangka mengetahui sejauh mana kesesuaian kegiatan yang dilaksanakan dengan perencanaan dan memberikan penyelesaian terhadap hambatan atau kendala yang dihadapi.
Sejalan dengan program Kampus Merdeka Kemendikbudristek, program penelitian dan pengabdian masyarakat disinergikan dengan program pengembangan talenta inovasi masa depan melalui pemanfaatan program Kampus Merdeka untuk memperkuat riset atau sebaliknya, memanfaatkan riset untuk memperkuat Kampus Merdeka.
Tranformasi pendidikan tinggi ini dikawal melalui kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, sebuah sistem yang mendorong fleksibilitas kampus dalam kolaborasi bersama dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat umum. Lebih spesifiknya, kebijakan tersebut dikawal melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Diperlukan upaya lebih komprehensif untuk mengakselerasi proses hilirisasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi swasta yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkesinambungan.