Unissula mengadakan seminar dan workshop sertifikasi halal dalam sektor jasa di era industri 4.0 beserta kebijakan peluang dan tantangan yang dilaksanakan di kampus Kaligawe KM 4 Semarang (2/3/2019).
Narasumber Prof Ir Sukoso MSc PhD Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia menyatakan mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim namun banyak yang tidak paham pentingnya standar halal suatu produk maupun jasa.
“Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim namun banyak yang tak paham atau menganggap remeh kehalalan maupun keharaman sebuah produk maupun jasa. Hal ini salah satunya dibuktikan saat saya beberapa kali berdialog dengan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah mereka menyatakan masak pak mereka tak percaya dengan kehalalan produk yang saya jual kami kan yang jualan pakai jilbab. Itu hanya sedikit contoh belum pahamnya masyarakat tentang standar produk maupun jasa halal,” ungkap Sukoso.
Ia juga bercerita bagaimana Indonesia kalah dari Brazil di WTO tentang standar halal ini. “Kalau kita main sepak bola dengan Brazil dan kalah itu kan wajar lha ini kita kalah dengan Brazil dalam hal standar produk halal dalam hal menyembelih ayam ini kan sangat ironis. Mereka begitu teken kontrak tentang produk halal khususnya ayam mereka benar benar mengecek ke rumah potong hewan melihat bagaimana orang orang Indonesia menyembelih ayam di pasar dan mereka melihat kebanyakan orang yang menyembelih ayam awalnya memang sudah betul mereka berdoa, kemudian pisau yang digunakan juga sangat tajam namun begitu ayam dipotong langsung dilempar ke air panas jadi bisa jadi ayam mati bukan karena disembelih tapi karena air panas,” ungkap guru besar Universitas Brawijaya tersebut.
Masih menurut Sukoso bahwa saat ini ada fenomena luar biasa tentang pentingnya stadar produk halal. “Saat ini misalnya saja permintaan tertinggi mengenai sertifikasi produk halal justru datang dari negara negara non muslim contoh saja saat ini ada 200 lebih produk yang disertifikasi halal di Korea Selatan. Di era industri 4.0 ini jika kita tidak bersiap maka kita akan digulung bahkan oleh hal yang sebenarnya sangat simpel seperti label halal. Coba bayangkan kalau ada dua produk yang sama yang satu berasal dari dalam negeri tapi tak tersertifikasi halal dan ada produk luar negeri yang hampir sama dan tersertifikasi halal kira kira yang akan dipilih konsumen muslim dalam negeri produk yang mana? Tentunya yang bersertifikat halal. Itulah pentingnya sertifikasi halal terlebih diera perdagangan bebas saat ini. Alhamdulilah mulai 2019 Undang Undang produk halal segera diberlakukan sehingga dapat melindungi konsumen Indonesia dari produk dan jasa yang tak halal,” kata Sukoso.