Menu 

Pokok Pokok Pikiran Forum Rektor Indonesia

Thursday, June 21st, 2012 | Dilihat : 540 kali

Sejak pertama berdiri, Forum Rektor Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan masukan dan mendukung program-program pemerintah demi mensukseskan kepentingan pembangunan nasional. Dalam diskusi ini, Forum Rektor ingin memberikan kontribusi pemikiran terhadap pemecahan masalah kebangsaan dalam menghadapi tantangan-tantangan sosial yang merongrong bangunan kepribadian bangsa yang telah puluhan tahun dibangun dengan sungguh-sungguh.

Melihat fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia yang sudah pada titik yang mengkhawatirkan. Dimana dari pemberitaan-pemberitaan media diketahui adanya banyak kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat, anggota elite partai, hingga anggota dewan. Bahkan dilaporkan pula oleh media bahwa korupsi hari ini telah merembet pada wilayah dunia akadamis. Tentu saja masalah ini perlu ditangani secara serius. Lebih-lebih masalah ini telah mengancam kredibilitas universitas sebagai “Gerbong akhir penjaga moralitas bangsa”

Universitas merupakan jantung peradaban umat manusia, dimana generasi penerus bangsa dipersiapkan di sini. Pendidikan adalah investasi terbaik sebuah bangsa. Citra lembaga pendidikan merupakan jiwa dan ruh semangat belajar sebuah bangsa. Dan runtuhnya citra universitas secara tidak langsung akan merobohkan mental anak bangsa. Bangsa pun akan kehilangan pijakan dan arah.

Pemberitaan  dugaan korupsi yang mulai merembet pada wilayah dunia akademik, menunjukkan adanya praktek budaya politik transaksional di Indonesia sudah tidak terkontrol. dimana universitas tak luput dari bidikan kelompok tertentu dalam melakukan pengerukan kekayaan secara tidak sah.

Lebih jauh fenomena itu, menunjukkan sistem penganggaran negeri ini masih berpihak pada potensi besar penyalah-gunaan dan atau tuduhan-tuduhan korupsi. Sistem negara dipenuhi dengan mafia anggaran. Mafioso inilah yang justru sebab musahab (plichetiger) bukan pelaku pembantu (mede dader) yang melembagakan tradisi ‘sisipkan amplop’ atau ‘sunat anggaran’ dalam sistem perencanaan program pembangunan. untuk menyelamatkan kepentingan bangsa, depolitisasi pembahasan program pendidikan hendaknya segera digulirkan

Adapun  pemberitaan yang santer tentang masalah tersebut semestinya ditanggapi secara kritis. Mengingat dalam media sendiri terjadi pergeseran mainsterm yang bersifat citizen journalism yang jauh dari praktek tradisi mendidik, menghibur, dan merekonstruksi ideologi kebangsaan nusantara.

RUU PT

Terkait dengan format RUU perguruan tinggi per 9 April 2012 yang rencana ditetapkan dan diverifikasi di MK, pada tanggal 30 Juli 2012, memperlihatkan sentralisasi peran pemerintah dalam mengendalikan perguruan tinggi. Menurut RUU ini, bidang keilmuan didisiplinkan: menteri berwenang untuk memberikan dan mencabut izin penyelenggaraan program studi (pasal 7 ayat 4 huruf e); rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya diatur dengan peraturan menteri (pasal 10 ayat 4). Penelitian dan pengabdian masyarakat pun dikendalikan oleh kementrian, bukan inisiatif perguruan tinggi yang bersangkutan lagi (pasal 46 ayat 4 dan pasal 48 ayat 5). Bidang organisasi diatur sedemikian detailnya oleh kementrian, tidak berdasarkan kebutuhan perguruan tinggi masing-masing yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat setempat (pasal 71). Kementrian memiliki otoritas penuh dalam mengatur dari kebijakan paling umum hingga pada level yang seharusnya masuk dimensi pribadi bagi sebuah perguruan tinggi. Termasuk dalam RUU ini, rotasi dosen oleh kementrian memungkinkan para dosen yang kritis untuk disingkirkan dari peredaran dunia akademik-intelektual (pasal 73 ayat 3).Tak hanya birokrat kampus yang akan terkena getah RUU ini, tapi juga lembaga kemahasiswaan (pasal 13 ayat 7). Dengan regulasi berpostur seperti ini, nuansa intelektual kampus tiada lagi bisa berkembang sesuai dengan hukum kodratnya, melainkan dibonsai tak dibiarkan mengalir menuai takdirnya.

Memperhatikan fenomena-fenomena tersebut dalam pertemuan Forum Rektor Indonesia di Unissula, menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :

  • Pembaharuan sistem anggaran

Sistem penganggaran yang dikelola institusi negara memiliki pola terbuka, yang memungkinkan berbagai pihak masuk. Dengan dilandasi rasa cintanya pada masa depan generasi bangsa, sistem penganggaran khusus perguruan tinggi perlu diperbaharui. Perguruan tinggi tidak boleh lagi menjadi objek dan korban dari sistem anggaran yang transaksional.

  • Revitalisasi birokrasi institusi pendidikan baik horizontal maupun vertikal

Otonomi kampus perlu diprioritaskan dalam pembangunan regulasi nasional tentang pendidikan. Otoritas pusat hendaknya tidak terlalu ikut campur persoalan rumah tangga kampus yang berbasis pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pemerintah hanya menyediakan fasilitasi program kegiatan kampus, namun selebihnya birokrasi kampus hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi. Politik hukum redistribusi perlu digulirkan diantara sesama perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

  • Menumbuhkembangkan jurnalisme berbasis moralitas

Kuasa media hari ini lebih mencerminkan budaya propaganda ketimbang edukasi. Dengan mendorong terwujudnya jurnalisme profesional, kampus berusaha meluruskan dan mengingatkan hiperdemokratisasi media, dan menempatkan kembali dalam falsafah moral bangsa.

  • Depolitisasi dunia pendidikan

Idealisme dunia kampus perlu disucikan dari anasir-anasir politis yang merongrong objektivisme, netralitas, dan intelektualisme kampus. Dunia kampus hendaknya dijauhkan dari praktek politik transaksional dan prakses. Menguatkan peran kampus dengan memanifestasikan pembangunan karakter bangsa. Mengajak masyarakat diajak untuk membentuk blok sosial berbasis moralitas bangsa.

  • Rekonstruksi tradisi kebebasan akademik

Kebebasan akademik kampus tidak boleh dibungkam, sebab kampus sebagai panggung orasi kebudayaan bangsa yang paling orisinal. Hendaknya ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tumbuh kembang dengan subur tanpa bonsai regulasi yang represif. Kedaulatan kampus perlu dilahirkan kembali demi menjawab persoalan-persoalan sosio-politik-budaya berbangsa-bernegara.

 

Diskusi ini dihadiri oleh 22 pimpinan PTN / PTS antara lain Prof Dr Laode M Kamaluddin Rektor Unissula, Prof Soedarto Rektor Undip, Prof Edi Yuwono Rektor Unsoed, Prof Dr Wahyono Rektor Universitas Pancasila Tegal, Prof Dr Djamaluddin Darwis MA Rektor Unimus, Prof Ongko Cahyono  Rektor Universitas Tunas  Pembangunan Solo, Dr Hj Endang Kusuma Astuti SH MHum Rektor  Undaris, Prof Usman Rianse Rektor Unhalu, Dr. Wijaya  Rektor Untag, Dr. Edi Noer Sasongko Rektor Udinus, Prof Dr Y Budi Widianarko MSc Rektor  Unika Soegijapranata, Prof Dr Pahlawansyah H ME Rektor USM, Prof Kohar Sulistyadi Rektor Universitas Sahid Surakarta, Prof Muhdi  Rektor IKIP PGRI Semarang, Dr Dwi S Agus Yuwana WR III UTM, Dr Sutrisno Badri MSc Universitas Widya Dharma Klaten Ka LPJM dan Kerjasama, Yaya M Abdul Aziz Unpas PR III, Dr Kencana Dewi Universitas Sriwijaya,  Prof Dr Bambang Widagdo MM UMM PR 1, Dr Sholihan IAIN PR IV,            Dr. H I Komang Sukarsana SH MH Universitas Trisakti Wakil Rektor III, Dr Andri E SE MSI Universitas Palangkaraya PR IV serta mantan RektorUndip Prof Eko Budiharjo, serta Dr Anwar Arifin Staf Ahli Komisi X DPR RI.

 

Related News