Menu 

PMB 2017 Unissula Sediakan Beasiswa Bagi Tahfidz Quran, Putra Kyai, Putra Guru, Hingga Putra Polisi

Thursday, March 9th, 2017 | Dilihat : 3206 kali

_MG_2109 uni copy

Unissula telah membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan memberikan banyak tawaran beasiswa bagi para calon mahasiswa baru, di antaranya hafidz Al Quran. Kepala UPT Pemasaran dan Kehumasan Dedi Rusdi SE MSi Akt CA mengatakan calon mahasiswa Unissula yang Hafidz Al Quran dan dhuafa tidak dikenakan biaya Dana Pengembangan Institusi (DPI). “Khusus beasiswa tahfidz ini kami sediakan bagi 5 orang untuk Prodi Kedokteran Umum dan 1 orang untuk Prodi Kedokteran Gigi.” Katanya. Sementara itu untuk Prodi non Kedokteran hafidz Qur’an tidak dikenakan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Selain penghafal Al Quran calon mahasiswa yang merupakan alumni atau lulusan dari SMA Islam Sultan Agung juga diberikan ‘keistimewaan’. “Mahasiswa baru yang berasal dari alumni SMA Islam Sultan Agung  baik 1, 2, maupun 3 diringankan pembayaran uang gedungnya sebesar 50%.” Tuturnya, sesuai dengan SK YBWSA nomor: 033/SK/YBW-SA/IV/IV/2017, biaya akan dipotong ketika melakukan pembayaran registrasi. Hal ini berlaku bagi jurusan non-Klaster kesehatan.

Selain alumni Sultan Agung, Dedi menuturkan Unissula juga membuka kesempatan bagi siswa-siswi berprestasi baik di bidang akademik, karya ilmiah, seni olahraga, dan hafidz Al Quran melalui jalur Penelusuran Siswa Berprestasi (PSB). “Calon mahasiswa baru yang menempuh jalur PSB akan diberikan keringanan sebesar 10% serta bebas tes dan biaya pendaftaran. Pendaftaran bisa dilakukan secara online.” Kata Dedi.

Menurutnya, disediakan juga keringanan biaya berupa potongan DPI untuk mahasiswa baru jalur reguler, yaitu  Fakultas Hukum bagi anak penegak hukum seperti hakim, jaksa, polisi, dan advokat, Fakultas Agama Islam untuk anak Kyai, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan bagi anak guru. “Masing-masing bisa mendapatkan potongan DPI sebesar 25%. Syaratnya dengan melampirkan bukti KTA dan surat keterangan dari institusi terkait.” Pungkas Dedi.

Related News