Menu 

Pengiriman TKI Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Saturday, June 4th, 2011 | Dilihat : 637 kali

Seiring globalisasi yang terjadi pada sektor jasa atau layanan kerja, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dinilai sebagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski demikian, harus mengikuti semua aturan, terdaftar sejak di Disnakertrans kabupaten/kota, dan tidak perlu mengubah identitas.

”Sudah bukan zamannya lagi bekerja di luar negeri tanpa mengikuti prosedur. Jika mengabaikan prosedur, calon TKI tersebut dikhawatirkan akan menjadi korban perdagangan orang (trafficking) atau sasaran penyiksaan majikan seperti yang sering terjadi pada TKI di Malaysia,” kata Kepala Badan Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

Dia memaparkan hal itu saat menjadi pembicara dalam seminar internasional bertema ”Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unissula Semarang bekerjasama dengan Kedutaan Besar Malaysia di aula lantai 3 FH Unissula, Rabu (1/6). Pembicara lainnya, Sekretaris Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr Reyna Usman, Dekan FH International Islamic University Malaysia Prof Mohd Akram Shair, Wakil Rektor 2 Unissula Dr Gunarto SH SE Akt MHum, dan Dekan FH Unissula Dr Mustaghfirin MHum.

Jumhur mengatakan, hingga kini 6 juta TKI bekerja di berbagai negara yang memberi makan langsung kepada keluarganya, 5 orang per-TKI. Dalam sebulan, 30 ribu-40 ribu pembantu rumah tangga bekerja ke luar negeri. ”Ini tentu mengandung multiplier ekonomi sehingga menghidupkan kegiatan ekonomi di pedesaan. Dengan demikian, bisa menyerap tenaga kerja di daerah-daerah,” ujarnya.

Belum Berlaku

Remitansi TKI kini antara 3-4% dari GDP Indonesia, sehingga 20-30 persen penduduk Indonesia bisa jatuh miskin jika seluruh buruh migran pulang. BP2NTKI berupaya merubah sistem penempatan TKI demi memperbaiki citra, termasuk sistem administrasi di daerah menjadi online.

Sementara itu, Gunarto menegaskan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, belum berlaku secara tegas, konsisten, dan optimal. Perlindungan TKI belum mencerminkan kosmologi bangsa.  ”Sifatnya masih kapitalistik, kental kosmologi Barat. Untuk itu, perlu ada model baru perlindungan TKI, terutama di Malaysia, yang mewujudkan harmonisasi industrial dan menyesuaikan kosmologi Indonesia,” tuturnya.

Sekretaris Menakertrans Dr Reyna Usman mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI, terutama menjadikan proses penempatan lebih murah, mudah, cepat, dan aman.

Menurutnya, bekerja ke luar negeri sebagai TKI mengandung banyak risiko. Karena itu perlu ada pembentukan wirausaha baru dengan memberdayakan para TKI purna, melalui pemberian pelatihan kewirausahaan sesuai potensi sumber daya alam setempat.

”Harapannya, mereka berhasil mengelola usaha sendiri, demi meningkatkan taraf hidup tanpa harus kembali jadi TKI,” katanya. (H70-35)

 

Keterangan Gambar : Kepala BNP2TKI Muh Jumhur Hidayat saat memaparkan perbaikan sistem penempatan TKI dalam seminat internasional di Unissula Semarang Rabu (1/6)

 

Sumber : www.suaramerdeka.com

Related News