Usaha Kecil dan Menengah (UKM) fashion merupakan salah satu sektor industri kreatif yang memberi manfaat bagi Indonesia. Di satu sisi pelaku bisnis ini harus memiliki dan menerapkan aplikasi kinerja bisnis yang berbeda agar mampu bersaing dan eksis.
Kinerja bisnis yang baik itu adalah memasukkan kemaslahatan, yakni dengan kekuatan Islamic Ethics Bonding Proficiency dan Relationship Quality. ‘’Islamic Ethics Bonding Proficiency di sini yang dimaksud adalah dimana suatu perusahaan yang membonding (membuat ikatan-red) dengan keunggulan-keunggulan dengan nilai-nilai Islam,’’ jelas Mulyana SE MSi, saat memberi paparan disertasinya, dalam sidang promosi doktornya, Selasa (15/9/2020).
Mulyana yang dosen Fakultas Ekonomi Unissula ini mengikuti sidang terbuka untuk meraih gelar doktor pada Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM), Pasca Sarjana, Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang. Dia mengambil judul disertasi Kordinasi Lintas Fungsi dan Kinerja Bisnis sebuah pendekatan Islamic Ethics Bonding Proficiency.
Lebih lanjut menurutnya, bonding dilakukan dengan internal dan eksternal. Internal dengan keluarga dan pelaku usaha sedangkan eksternal misalnya konsumen dan distributor. Bonding sendiri dibangun berdasarkan saling membantu dan menguatkan.
‘’Intinya ada kordinasi lintas fungsi yang dilandasi semangat saling membantu, saling menguatkan, saling tolong menolong, dan sebagai sarana ibadah akan menjadi pendorong terciptanya Islamic ethics bonding proficiency maupun relationship quality yang berpotensi meningkatkan kinerja bisnis,’’ jelasnya.
Nilai-nilai kemaslahatan Islam ini juga mendasari bagaimana pelaku UKM harus bekerja dengan menjalin hubungan yang profesional. Sedangkan untuk mencari kepuasan harus berlandaskan kejujuran, halal, dan transparan, baik itu produk, proses produksi, proses penjualan dan lainnya. Konsep ini cerminan nilai-nilai Islam, tidak menipu, jujur, tidak menyuap dan dilandasi iman pada Allah.
Contoh pelaku UKM yang ideal adalah transparan dengan pegawai, berkomunikasi, dan sesuai dengan kaidah Islam dan iman. Sedangkan antara produsen dan konsumen juga sama-sama memahami nilai-nilai Islam. ‘’Di sini, memang sampelnya, Muslim. Namun karena Islam universal, konsep ini bisa diaplikasikan pada semua,’’ jelasnya.
Menurutnya, dari hasil temuan studi pada semua hipotesisnya, terbukti. Dimana masuknya Islamic ethics bonding proficiency, maka akan meningkatkan kinerja bisnis pelaku UKM.
‘’Contoh Kemaslahatan dari produk fashion adalah, bagaimana pelaku UKM membuat fashion yang muslimah. Sehingga membawa Kemaslahatan. Produk-produknya, bisa menjauhkan dari kemaslahatan misalnya zina mata. Bisnis yang mendatangkan ridho Allah adalah dengan terus meningkatkan iman pada Allah,’’ tandasnya.
Dalam ujian promosi ini Mulyana dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude, dengan nilai rata-rata IPK 3,95. Dia berhak menyandang gelar Dr Mulyana SE MSi. Dan merupakan doktor ke 123 di Unissula.
Adapun tim penguji terdiri dari Ketua Penguji, Prof Olivia Fachrunnisa SE MSi PhD (yang juga Dekan FE Unissula). Dengan anggota penguji: Prof Dr Agus Suroso MS, Prof Dr Widodo SE MSi, Dr Hendrar SE MSi, dan Drs Widiyanto MSi PhD. Sedangkan bertindaks ebagai Promotor adalah Prof Dr Titiek Nurhayati MM dan Dr Alimudin Rizal Rivai SE MM.
Hadir juga dalam kesempatan ini Rektor Unissula Drs Bedjo Santoso MT PhD dan beberapa tamu undangan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan jumlah peserta yang hadir dibatasi jumlahnya.