Menu 

Milad ke- 61, FH Unissula Selenggarakan Konferensi Internasional

Thursday, May 16th, 2024 | Dilihat : 87 kali

IMG_7853

Fakultas Hukum (FH) Unissula menyelenggarakan konferensi internasional dan call for paper. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan bagian dari runtutan acara milad FH ke- 61 yang digelar hingga 25 Mei mendatang. Konferensi internasional dengan tema masalah hukum dan HAM dari teknologi Artificial Intelligence (AI), kesenjangan dan tantangan serta pengaruhnya dalam perkembangan hukum di masa depan di berbagai negara. Berlaku sebagai keynote speaker Prof Dr Haswandi SH MHum MM.

Pihaknya menyampaikan bahwa perkembangan AI juga menjadi perhatian di dunia peradilan. “Secara umum disepakati bahwa dalam konteks rules of law maka penobatan AI dalam peradilan harus tetap menjamin kepastian hukum, keadilan, dan tercerminnya hak asasi manusia,” jelasnya, Kamis (16/05/2024).

Selanjutnya Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH menyebut masalah hukum tentang teknologi AI bermasalah. Terdapat pro dan kontra terhadap pembangunan hukum kedepannya. “Namun setidaknya ada dua hal penting. Pertama AI sangat berguna untuk pencegahan dan penegakan hukum khususnya aspek administrative, dan sebagai alat memperoleh bukti. Yang kedua pembangunan hukum ke depan tidak hanya cukup dengan AI, namun berkolaborasi dengan hati nurani, moralitas, etika, serta cita-cita dan tujuan hukum yang tertera dalam Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Prof Gunarto berharap seminar ini dapat memberikan solusi kepada kebutuhan AI dalam pembangunan hukum Indonesia. “Seminar ini menjadi penting dan diharapkan memberi solusi kepada kebutuhan AI dalam pembangunan hukum di Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang adil,” tegasnya.

Selanjutnya Dekan FH Unissula Dr Jawade Hafiz SH MH menyampaikan teknologi AI secara signifikan berdampak pada hak asasi manusia dan bidang hukum di seluruh dunia. “Sehingga kesenjangan yang terjadi antara pengembangan teknologi AI dan akses terhadap peraturan hukum merupakan tantangan yang harus diatasi. Tanpa adanya regulasi yang tepat, teknologi AI dapat digunakan untuk mengganggu kehidupan seseorang tanpa adanya kendali pendidikan,” ungkapnya.

Related News