“Negara negara Barat mulai memasukkan nilai nilai spiritual dan kearifan lokal dalam literatur pembelajaran mereka. Hal itu merupakan pemikiran panjang setelah produk yang mereka konsep tidak mampu menjawab tantangan jaman” demikian ungkap Prof Dr Hj Esmi Warrasih Puji Rahayu saat menjadi dosen tamu di Program Doktor Ilmu Hukum Unissula (13/7).
Masih menurut Esmi “Sebelum mereka berpikir ke arah itu sebenarnya kita sudah punya nilai nilai itu namun acap kali kita tinggalkan dan kita kubur dalam dalam. Justru kita bangga jika meniru budaya orang lain. Anehnya ketika orang lain sadar bahwa konsep mereka salah kita masih saja mengikutinya dan kita baru terkejut ketika mereka mulai mempelajari dan mengadopsi budaya luhur kita” Ujarnya.
Dalam konteks hukum ia mencontohkan “Ketika kita bicara HAM misalnya kita selalu berkiblat ke Barat padahal kita punya konsep indah yang sudah mendarah daging dalam diri bangsa Indonesia yang kita kenal dengan perikemanusiaan demikian juga dengan konsep musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bersama”. Masih menurut guru besar Undip tersebut “Dalam penegakan hukum kitab suci yang kita pakai masih menganut KUHP (BW) padahal di negeri asalnya sudah mereka tinggalkan dan beralih ke konsep hukum yang baru”.
“Kenapa kita selalu berdebat, padahal kita punya banyak kearifan lokal untuk menyelelesaikan permasalahan, perselisihan yang ada karena kita terlalu mengagumi hukum yang kita kira modern itu”. Dalam penyelesaian kasus sudah mulai diterapkan mengacu pada restoratif justice dan kearifan lokal sehingga tidak semuanya harus masuk pengadilan.
Tantangan Akademisi
Fenomena hukum berubah dengan cepat setiap saat hal itu membutuhkan respon yang benar dan menjadi tantangan bagi akademisi maupun praktisi di bidang hukum. Dibutuhkan perubahan mind set dan penguasaan ilmu yang benar. “Yang menyedihkan ketika kita belajar hukum seperti anomali peraturannya ada tapi hukumnya tidak jelas, pembuatan legislasi tidak banyak pake ilmu tapi mengedepankan logika. Calon calon doktor harus punya pemikiran mendalam bukan sekedar mengulas pasal pasal tapi tahu tujuan filosofisnya sehingga mampu menyelesaikan permasalahan sampai adil dan benar” pungkas Esmi.
Gambar: Prof Dr Hj Esmi Warrasih Puji Rahayu memberikan kuliah di hadapan mahasiswa program doktor ilmu hukum Unissula