Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jateng Bhimo Widyo Andoko SH MH menyerahkan secara langsung SK Guru Besar baru Unissula Prof Dr Sri Arttini Dwi Prasetyowati MSi di Kampus Unissula (22/5/2023). “Ini hari yang membahagiakan saya bisa mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek Dikti menyerahkan SK Profesor baru Unissula”, ungkapnya.
Dirinya menambahkan “Saya mengapresiasi berbagai langkah Unissula dalam mendorong para dosennya untuk bisa meraih gelar profesor. Demikian juga berbagai capaian prestasi dalam perankingan dunia seperti Edurank. Itu hal yang positif. Terlebih saat ini banyak prodi yang terakreditasi internasional dari ASIC di Inggris dan dari ABEST21 di Jepang. Saya harap Unissula bisa berlari kencang dan bisa menjadi salah satu worldclass university”, tambahnya.
Ia juga mendorong semua dosen di LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah untuk bisa mempublikasikan penelitiannya di jurnal internasional bereputasi. “Salah satu syarat menjadi profesor adalah dalam hal kemampuan penelitian dan menerbitkannya di jurnal internasional. Jurnal harus clear and clean tidak terindikasi jurnal predator dan masuk daftar blacklist. Oleh karenanya calon profesor harus punya penelitian yang bagus dan menerbitkannya di jurnal yang bermutu sehingga bisa menjadi salah satu syarat yang memudahkan pengurusan guru besar”, pungkasnya.
Sementara itu Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH dalam sambutannya menyatakan para dosen harus menghilangkan persepsi sulit dalam meraih gelar profesor. “Hari ini Dr Arttini telah berhasil menginspirasi sekaligus menjadi teladan bisa meraih gelar profesor. Kita harus menghilangkan persepsi bahwa meraih gelar profesor itu sulit. Sudah banyak buktinya bahwa hal itu mungkin dicapai dengan kerja keras dan doa”, ungkapnya.
Prof Dr Arrtini merupakan Profesor ke pertama di Fakultas Teknologi Industri (FTI) dan yang ke 35 di Unissula. “Setelah Prof Arttini akan segera menyusul banyak guru besar baru dari FTI Unissula karena SDM nya sudah memenuhi kapasitas untuk meraih gelar itu. Langkah tersebut perlu untuk disegerakan karena akan memberi impak yang bagus bukan hanya bagi peraih gelar tersebut tapi juga untuk prodi, fakultas, dan universitas”, pungkas Prof Gunarto.