Tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum (FH) Unissula yang yang terdiri para dosen antara lain Dr Sukarmi SH MHum, Denny Suwondo SH MH, dan Dini Amalia SH MH mengadakan pendampingan pada ibu ibu pengrajin home industry. Acara yang diperuntukkan bagi ibu ibu di lingkungan perumahan Genuk Indah RT 03 RW03, Kecamatan Genuk, Kota Semarang dilaksanakan 28 November 2019.Tim dosen Unissula mendorong para pengrajin home industry untuk memiliki legalitas usaha berupa SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) yang diterbitkan oleh Departemen Perdagangan dimana usaha berdomisili. Tujuannya agar usaha rintisan tersebut naik kelas dan berkembang, maka legalitas menjadi bagian untuk tumbuh kembangnya usaha/bisnis. Dr Sukarmi menjelaskan manfaat legalitas usaha berdampak pada kepercayaan diri dan mendapat bimbingan, pelatihan, promosi dan diikutsertakan dalam kegiatan rutin Disperindag.“SIUP/IUMK ini merupakan syarat pokok legalitas usaha, melalui keteladan dan mengubah mindsed, memberdayakan kreativitas mereka menjadi poduk kerajinan, seperti kerajinan pita yang diaplikasikan pada produk tas, jilbab, mukena, taplak meja dll.”, ungkap Sukarmi. Lebih lanjut ia menjelaskan disisi lain SIUP/TDP sebagai sumber informasi penting bagi Pemerintah dalam melakukan pembinaan dan bimbingan guna menentukan kebijakan lebih lanjut. Produk hasil inovasi kerajinan mendorong dan menumbuhkan kegigihan demi meraih kebersamaan mewujudkan cita-cita, kesejahteraan teraih, tetap dilingkungan rumah masing-masing dan mewujud menjadi wirausaha mandiri. Tim berusaha memunculkan dan mendorong semangat baru, ide kreatif menjadi produk home industri.