Menu 

BNNP Jateng dan Ditres Narkoba Polda Jateng Sosialisasi Anti Narkoba di Unissula

Friday, December 23rd, 2016 | Dilihat : 172 kali

IMG_20161223_145429

Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif Lain atau lebih dikenal dengan Narkoba merupakan musuh utama bagi generasi muda penerus bangsa Indonesia. Presiden dalam berbagai kesempatan juga menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba.

Untuk mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda khususnya mahasiswa, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah dan Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Agama Islam Unissula mengadakan seminar sosialisasi, penyuluhan dan penanggulangan narkoba dengan narasumber narasumber dari penyuluh BNNP Jateng Sutriyaningshih SPsi dan Kepala Bagian Binopsal Ditres Narkoba Polda Jateng AKBP Sunarto SH. Acara tersebut dilaksanakan di ruang seminar gedung FAI Unissula. (23/12)

Sutriyaningsih dalam paparanya mengatakan bahwa narkoba saat ini sudah tidak lagi mengenal usia dan golongan, semua elemen masyarakat baik muda, tua, kaya, miskin bahkan pelajar sudah menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba. Bahkan dari 10 orang pengguna narkoba 3 diantaranya merupakan kalangan pelajar.

“Data menunjukkan 3 dari 10 pengguna merupakan pelajar. Padahal secara ekonomi pelajar belum memiliki penghasilan sendiri, dan itu menjalar kepada tindakan kriminal lainya seperti pencurian, pecopetan, penjambretan yg dilakukan oleh pelajar” sambung Triyaningsih.

Peningkatan pengguna narkoba dari tahun-ketahun juga meningkat. Data terahir memperlihatkan bahwa pegguna narkoba di Indonesia sudah hamper mencapai 5 juta jiwa. Dan kerugian Negara dari narkoba tercatat mencapai lebih dari 63,1 triliun rupiah. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah benar – benar dalam kondisi kritis darurat narkoba.

Sedangkan dari segi hukum, AKBP Sunarto memaparkan bahwa kasusu penggunaan narkoba khususnya di Jawa Tengah dari tahun 2011-2016 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tahun 2011 kasus narkoba yang berhasil ditangani sebanyak 786 kasus. Bandingka dengan tahun 2016 yang sudah mencapai 1173 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Bahkan lebih memprihatinkan, 80% jaringan pengedar narkoba di Jawa Tengah dikendalikan dari lapas atau LP (Lembaga Pemasyarakatan) dan di tingkat nasional Jawa tengah menduduki peringkat 7 sebagai daerah dengan tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di Indonesia” terang Sunarto.

Oleh sebab itu kedua narasumber menghimbau kepada para mahasiswa untuk menghindari narkoba. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat keimanan, tidak bergaul dengan orang yang salah, jangan pernah sekalipun mau mencoba narkoba dan ingat masa depan karena ketika sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba tidak akan memiliki masa depan yang cera

Related News