Pluralisme Agama adalah istilah khusus dalam kajian agama-agama, Istilah pluralisme tersebut tidaklah dikenal secara popular masa Islam klasik dan istilah ini dikenal secara popular sejak dua dekade tarakhir abad ke – 20 yaitu adanya fase pembinasaan yang merupakan kebijakan internasional barat, suatu kebijakan yang berpijak pada superior barat untuk mencapai segala sesuatu yang diinginkan dengan mengesampingkan berbagai hal yang bukan berasal dari barat. dalam hal ini Islam adalah tujuan utamanya, dengan memberikan beberapa isu sebagai senjatanya, misalnya intoleransi, anti-demokrasi, fundamentalis, sektarian dan sebagainya. Sinyalemen tersebut juga disampaikan oleh beberapa ilmuan sosial, khususnya yang berpaham orientalis, yang menyatakan bahwa setelah perang dingin selesai musuh utama Barat adalah Islam, baik Islam sebagai way of life ataupun sebagai gerakan politik.
Sebagai respon terhadap ide pluralisme agama tersebut banyak bermunculan cerdik cendikiawan muslim yang terlarut dalam politis barat itu, hal ini dibuktikan dengan banyaknya karya ilmiah, tulisan dan kajian ilmiah yang mengupas tema ini. Seakan tidak mau kalah dengan hiruk pikuknya dunia, di Indonesia pun banyak bermunculan para ulama baru dengan idenya yang sangat konyol tersebut, faham pluralisme agama ini terus dikembangkan di Indonesia dengan didukung oleh donor asing seperti International Center for Islam and Pluralism (ICIP) ataupun oleh para sarjana Muslim yang menyebut dirinya pluralis-inklusivis.
Walaupun sudah dinyatakan sebagai suatu faham yang bertentangan dengan Islam oleh Majelis Ulama Indonesia melalui fatwanya tahun 2005, faham pluralisme masih tetap dikembangkan oleh para penggemarnya dengan berbagai dalil dan alasan diantaranya adalah untuk meredam konflik antar pemeluk agama-agama.
Pluralisme agama itu beda dengan istilah pluralitas, Istilah pluralitas hanya mengenal agama-agama bukan mengakui semua agama itu benar. Pluralisme Agama didasarkan pada satu asumsi bahwa semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju Tuhan yang sama. Jadi, menurut penganut paham ini, semua agama adalah jalan yang berbeda-beda menuju Tuhan yang sama. Atau, mereka menyatakan, bahwa agama adalah persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak, sehingga – karena kerelativannya – maka setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim atau meyakini, bahwa agamanya lebih benar atau lebih baik dari agama lain; atau mengklaim bahwa hanya agamanya sendiri yang benar.
Pluralisme agama merupakan faham kemusyrikan yang menyamakan semua agama, dengan demikian maka penyembah berhala itu disamakan dengan penyembah Allah SWT. Namun dalam model kemusyrikan sekarang adalah bukan masalah penyembahannya yang dipentingkan namun pemahamannya ditarik-tarik ke kemusyrikan yang diganti nama dengan pluralisme agama, padahal telah kita ketahui bahwa kemusyrikan adalah dosa tertinggi yang pelakunya bila tidak bertobat sampai meninggalnya tidak akan masuk surga. Faham pluralisme memandang agama-agama yang ada di dunia ini sebagai hal yang sama benarnya, sejajar, parallel, semua menuju kepada jalan keselamatan, yang membedakan hanyalah teknis saja.
Kaum pluralis tidaklah sekedar mengakui sebuah agama itu sebagai agama, lebih dari itu, meraka beranggapan bahwa semua agama mewakili kebenaran yang sama, meskipun porsinya tidak sama, semuanya menjanjikan keselamatan dan kebahagiaan, walaupun resepnya berbeda, terdapat banyak jalan menuju Tuhan, semuanya bisa digunakan, tidak ada jalan buntu ataupun yang menyesatkan.
dari keterangan di atas dapat ditarik benang merah bahwa pluralisme agama adalah faham kemusyrikan dan kesesatan yang merupakan propaganda dari orang-orang musyrik untuk menjerumuskan orang-orang beriman terjebur dalam jurang kemusyrikan padahal semua masalah tersebut telah terbantah baik oleh oleh firman Allah ataupun hadis Nabi Muhammad SAW.
Jadi, menurut faham pluralisme, setiap orang tidak dibenarkan mengklaim bahwa agamanya paling otentik, paling valid, paling benar, dan paling sempurna tidak ada yang selamat kecuali agama yang ia anut. Karena orang yang berpandangan demikian adalah salah, ofensif, dan berpandangan sempit. Meskipun sejatinya pandangan ini pun mengajarkan sikap ekslusif. Karena inklusivitas dan inklusivisme yang diusung ternyata juga mengajarkan “ekslusivisme” dalam baju lain: pluralisme. Dari pandangan sebagaimana di atas maka tepat sekali ketika MUI mengeluarkan fatwa “haram” untuk Sepilis (Sekularisme, Liberalisme, dan Pluralisme), namun itulah mereka, walaupun dengan jelas telah diharamkan para penggemarnya terus mencari celah untuk mendapatkan pembelaan, mereka mengatakan bahwa fatwa MUI tidak seimbang. Karena menurutnya, hanya mendasarkan definisi pluralisme pada kamus Oxford. Mereka juga mengatakan bahwa MUI tidak membedakan pengertian pluralisme dalam tataran “teologis” dan “sosiologis”. Padahal antara keduanya sama saja: tidak ada perbedaan yang fundamental dan substansial. Karena keduanya akan berhenti pada stasion yang sama: “relativisme”. Dan muara akhirnya adalah: semua agama sama-sama benarnya, sama validnya, karena mengarah kepada satu Tuhan.
Untuk mengetahui lebih lanjut sejauh mana bahaya pluralisme ini, dapat dilihat dalam tiga alur berfikir: Pertama, semua tradisi agama besar adalah sama, semua merujuk dan menunjuk sebuah realitas tunggal yang transcendent dan suci. Kedua, semuanya sama-sama menawarkan jalan keselamatan. Dan ketiga, semuanya tidak ada yang final. Artinya, setiap agama harus selalu terbuka untuk dikritisi dan direvisi.
Menurut pandangan Islam agama yang dibawa nabi Muhammad yaitu Islam adalah kelanjutan dari millah Ibrahim yang mengajarkan agama tauhid. Karenanya agama selain Islam yaitu Yahudi dan Nasrani bukanlah agama yang tauhid, mereka tidak mampu menjaga agamanya sebagai agama tauhid. Salah satu sebabnya adalah pengingkaran terhadap kerasulan Muhammad. Allah SWT berfirman:
مَا كَانَ إِبْرَاهِيمُ يَهُودِيًّا وَلا نَصْرَانِيًّا وَلَكِنْ كَانَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ (٦٧)
Artinya:
“Ibrahim bukan seorang Yahudi dan bukan (pula) seorang Nasrani, akan tetapi Dia adalah seorang yang lurus[201] lagi berserah diri (kepada Allah) dan sekali-kali bukanlah Dia Termasuk golongan orang-orang musyrik.” (QS. Ali Imran : 67)
Islam sendiri juga telah dengan jelas membantah tentang faham pluralisme, Islam telah meyakinkan dirinya sebagai agama yang mutlak kebenarannya dan akan mendapatkan keselamatan bagi pemeluknya. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa ayat al Qur’an berikut ini.
Dalam surat Ali Imran ayat 19 Allah berfirman;
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (١٩)
Artinya:
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab, kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS. Ali Imran : 19)
Allah juga mengukuhkan firmannya tersebut dengan ayat 85 dari surat Ali Imran berikut;
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٨٥)
Artinya:
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran : 85)
Selain beberapa ayat di atas, Rasulullah SAW juga telah bersabda:
عن ابي هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم انه قال والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي احد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي ارسلت به إلا كان من اصحاب النار
Artinya: “Diriwayatkan dari Abi Hurairah R.A. dari Rasulullah SAW beliau bersabda.: Demi zat yang jiwa Muhammad ada di genggamanNya, tidaklah seseorang ummat ini yang mendengar agama)ku, baik dia itu orang Yahudi atau Nasrani, kemudian ia meninggal dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali ia termasuk penghuni neraka.” (HR. Muslim).
Pada akhirnya perlu kita tekankan lagi bahwa Pluralitas adalah suatu sunnatullah yang harus terjadi di muka bumi ini, karena dengannya akan terseleksi mana ummat yang tunduk, patuh terhadap agama Islam, yang beramal saleh ataupun yang taleh, alias sesat. Sedangkan pluralisme agama adalah suatu faham pembusukan dan pemusnahan akidah yang diawali dengan kemusyrikan, yang mana seseorang melakukan kemusyrikan berarti dia melakukan dosa besar, tidak akan diampuni dosanya sebelum dia benar-benar bertobat dengan taubatan nashuha. Islam sendiri telah meyakinkan akan bantahannya terhadap faham pluralisme tersebut.
Semoga kita anak cucu kita termasuk sebagai ummat yang selalu berpegang teguh kepada agama tauhid yang benar sampai akhir hayat kita. Amin.
Dr. H. Choeroni, S.H.I., M.Ag., M.Pd.I. ( Wakil Dekan I Fakultas Agama Islam Unissula)