Hari itu Jumat Pahing, tanggal 23 September 2022. Saya mendapat tugas dari Plt Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) Wilayah Jateng untuk memberikan pembekalan bagi mahasiswa baru prodi Farmasi Unissula. Pembekalan ini atas permintaan ketua program studi Farmasi Unissula. Judul yang diminta SKAI: peluang dan tantangan praktik apoteker di Indonesia.
SKAI adalah Standar Kompetensi Apoteker Indonesia. SKAI disusun oleh Pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) bersama Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI).
Ada sepuluh standar kompetensi yang merupakan persyaratan oleh apoteker untuk memasuki dunia kerja dan menjalani praktik profesi. Standar tersebut: praktik kefarmasian secara profesional dan etik. Optimalisasi penggunaan sediaan farmasi. Dispensing sediaan farmasi. Pemberian informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan. Upaya preventif dan promotif kesehatan masyarakat. Komunijasi efektif. Keterampilan organisasi dan hubungan interpersonal, dan peningkatan kompetensi diri.
Judul pembekalan ini sangat menarik sekali karena memang dalam kenyataannya banyak sekali peluang dan sekaligus tantangan praktik apoteker di Indonesia. Mahasiswa baru Farmasi Unissula berjumlah 170 orang, lebih dari 60% adalah wanita.
Dari dulu mahasiwa farmasi di semua Perguruan Tinggi Farmasi (PTF) di Indonesia kebanyakan wanita. Kemungkinan fenomena ini terjadi karena beberapa hal. Pertama,jumlah penduduk wanita lebih banyak di bandingkan pria.
Kedua, wanita lebih rajin dan lebih teliti sehingga merasa lebih cocok untuk memilih bidang studi Farmasi. Ketiga, wanita lebih cerdas dan gigih dalam menghadapi test masuk PTF. Keempat, ilmu farmasi identik dengan meracik obat sehingga wanita boleh dikatakan lebih terampil di bandingkan pria.
Peluang kerja apoteker di Indonesia memang luas sekali. Sehingga peminat memilih jurusan farmasi masih sangat tinggi di seluruh PTF. Boleh dikatakan, jurusan farmasi masih termasuk favorit dipilih oleh calon mahasiswa.
Apoteker dapat bekerja di berbagai sektor pelayanan dan non pelayanan kesehatan. Di sektor pelayanan misalnya, di rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Di sektor non pelayanan, apoteker dapat bekerja di industri obat modern, industri obat tradisional, industri kosmetika, industri bahan baku obat dan kimia, industri makanan, industri minuman, dan industri lain yang berkaitan dengan kefarmasian dan kimia.
Apoteker juga dapat bekerja di sektor pemerintahan, seperti, Kementerian Kesehatan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Pertanian, Dinas Kesehatan Propinsi, Kota dan Kabupaten, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Laboratorium Kesehatan Propinsi dan Daerah.
Apoteker juga dapat bekerja di sektor militer, seperti, TNI dan Polri. Apoteker juga dapat bekerja di sektor BUMN seperti, BPJS Kesehatan, PT Kimia Farma, PT Indofarma, PT Biofarma, dan sebagainya. Apoteker juga mempunyai peluang kerja di sektor pendidikan sebagai dosen dan di sektor penelitian serta sektor pelatihan.
Tantangan apoteker dalam berpraktik juga cukup berat. Terutama di sektor pelayanan kesehatan, khususnya di apotek. Masyarakat masih menganggap apotek sebagai unit bisnis. Padahal sebenarnya apotek adalah salah satu tempat pengabdian profesi apoteker.
Masyarakat dapat memanfaatkan keberadaan apoteker di apotek sebagai konsultan obat. Khususnya informasi dan konsultasi tentang segala aspek yang menyangkut penggunaan obat yang rasional. Sebaliknya di pihak apoteker sendiri kadang kurang aktif dalam memperkenalkan dirinya sebagai konsultan obat sehingga keberadaannya masih kurang dikenal masyarakat luas.
Apoteker harus aktif meningkatkan aktifitas di tengah masyarakat. Selain itu harus meningkatkan branding apoteker agar keberadaannya dapat bermanfaat untuk semua orang. Bermanfaat dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu berkonsultasi kepada apoteker sebelum menggunakan obat.
Obat adalah ibarat madu dan racun. Jika benar menggunakannya maka dapat berkhasiat sesuai yang dikehendaki. Sebaliknya jika salah menggunakan obat maka dapat menjadi racun yang justru dapat merusak kesehatan tubuh kita.
Semoga keberadaan apoteker dapat bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia. Salam sehat.
*Penulis, Apt Drs Firwan Firdaus MKes (Wakil Ketua I Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Wilayah Jawa Tengah