Menu 

UKBI akan Jadi Syarat Sertifikasi Guru

Wednesday, July 11th, 2012 | Dilihat : 489 kali

Uji Kemahiran berbahasa Indonesia  (UKBI)

Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unissula bekerjasama dengan Balai Bahasa provinsi Jateng melakukan sosialisasi dan ujian Uji Kemahiran berbahasa Indonesia  (UKBI) di Unissula (10/7). Sebanyak 52 guru SMP, SMA, SMK  dari Kota Semarang, Purbalingga, dan Pati antusias mengikuti acara itu.

Karyono SPd MHum ketua UKBI dari Balai Bahasa Provinsi  Jateng mengatakan acara tersebut sangat penting karena UKBI adalah sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia baik lisan dan tulisan. Adapun yang diuji dalam UKBI adalah  keterampilan seseorang dalam memahami dengaran, memahami bacaan, menulis dan berbiacara serta menguji pemahaman kaidah bahasa Indonesia.

Sedangkan materi yang diujikan dalam UKBI berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah komunikasi dan laras bahasa. Materi itu bersumber dari wacana lisan sehari hari di masyarakat serta wacana tulis di tempat umum, media massa, buku acuan, dan sebagainya.

Pelaksanaan Uji UKBI yang berlangsung 2,5 jam tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU FKIP Unissula dengan Balai Bahasa Provinsi Jateng yang telah ditandatangani pada 16 Mei 2012 lalu.

Syarat sertifikasi

Peserta UKBI biasanya para penutur bahasa Indonesia baik penutur asli maupun penutur asing. Para peserta UKBI yang berasal dari negara lain biasanya berasal dari para pekerja asing baik diperbankan, industri, maupun mahasiswa asing yang kuliah dengan beasiswa. Seperti yang terakhir dua mahasiswa Korea mengikuti uji UKBI di Balai bahasa jateng sebagai persyaratan memperoleh  beasiswa dari pemerintah Korea. Bagi mereka UKBI sangat penting seperti layaknya penguasaan skor Toefl bahasa Inggris.

Masih menurut Karyono UKBI kedepannya akan dijadikan salah satu syarat memperoleh sertivikasi bagi para guru sehingga mereka yang sudah mengikuti tentunya merupakan sebuah keuntungan tersendiri karena telah memiliki sertifikat. Kompetensi UKBI memang belum banyak dikenal meskipun sudah lama disosialisasikan di 30 provinsi Indonesia. Para guru di Jawa Tengah pun belum semua menerima sosialisasi.

 

 

Related News