Menu 

Ancaman Tenaga Kerja Tidak Hanya Dari Cina

Friday, December 23rd, 2016 | Dilihat : 211 kali
Ancaman dari China

Gambar : Wakil Rektor II Unissula Dr Indri Kartika SE MSi Akt CA

Dewasa ini media massa ramai mempublikasikan tentang  kedatangan tenaga kerja asing dari China yang menyerbu pangsa pasar kerja di Indonesia, namun sesungguhnya ancaman persaingan kerja di Indonesia tidak hanya datang dari Negeri Tirai Bambu tersebut yang tak kalah penting untuk diwaspadai adalah kedatangan para pekerja asing dari negara negara ASEAN.  Demikian ungkap Dr Indri Kartika SE MSi Akt CA dalam diskusi akademik menyiapkan akuntan Indonesia di era MEA di kampus Unissula (23/12).

Masih menurut Indri Kartika, dengan adanya pasar bebas diberbagai lini maka akan menggerus pangsa pasar tenaga kerja masyarakat Indonesia. “Siapa yang bisa menahan perusahaan perusahaan di Indonesia untuk menggunakan tenaga kerja asing. Perusahaan perusahaan dalam negeri bisa jadi akan lebih tertarik dengan tenaga kerja asing karena memiliki berbagai keunggulan seperti ketahanan kerja yang lebih baik, kemampuan berbahasa internasional, kemauan belajar yang tinggi, dan kompetensi profesi yang telah terstandar. Kita juga tidak bisa menyalahkan karena perusahaan juga berusaha melakukan efisiensi  termasuk dengan merekrut tenaga kerja asing yang lebih kompeten. Inilah tantangan yang seharusnya diambil bagi generasi muda Indonesia untuk mempersiapkan diri secara lebih serius di kompetisi kerja yang semakin mengglobal.” Ungkap Wakil Rektor II bidang keuangan dan sumber daya insani Unissula tersebut.

Lebih jauh ia mencontohkan semua perusahaan membutuhkan akuntan dan kebutuhan jasa akuntan semakin banyak seiring dengan tumbuhnya berbagai sektor ekonomi. “Bila kita tidak mampu menyediakan akuntan yang professional, maka akuntan asing akan dengan senang hati datang dan mengisi bahkan merebut pangsa pasar yang ada. Ancaman serius datang dari para akuntan dari Thailand, Malaysia, dan Singapura karena persyaratan yang membatasi  mereka bekerja di negara kita  seperti dalam PMK No. 25/PMK.01/2014 relatif tidak sulit dipenuhi oleh para akuntan asing tersebut ” tambah Indri.

Untuk mengatasinya bisa dengan strategi defensif dengan memenuhi kebutuhan akuntan di Indonesia, sehingga mereduksi potensi akuntan asing datang ke Indonesia. Strategi lain yakni para akuntan Indonesia didorong untuk memiliki sertifikasi kompetensi yang berlaku internasional seperti misalnya  CA. sertifikasi profesi tak hanya dibutuhkan dalam menghadapi MEA, tetapi memang dibutuhkan sebagai bukti bahwa akuntan memiliki kompetensi yang mencukupi dan berstandar internasional.

Pembicara lain dalam diskusi yang diadakan oleh HMJ Akuntansi tersebut antara lain Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, Dista Amalia SE MSi, dan Provita Wijayanti SE MSi.

 

 

Related News