Menu 

Daftar Tunggu Haji 42 Tahun

Tuesday, December 6th, 2016 | Dilihat : 172 kali

_MG_0411

Fakultas Agama Islam Unissula menyelenggarakan seminar nasional bertemakan “Meneropong Daftar Antrian Panjang Haji Indonesia” bertempat di kampus Kaligawe (5/12). Para pembicara antara lain Prof Dr Abdul Djamil MA (Kepala Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI), KH Ahmad Hadlor Ihsan (Pimpinan KBIH NU Semarang), Dr Abdullah Arief Cholil SH M Ag. (Dosen Syariah Unissula), dan Dr Rozihan SH MAg (Syariah Unissula).

“Daftar panjang antrian haji di Indonesia disebabkan semakin banyaknya umat Islam yang memiliki keinginan berhaji. Penyebab banyaknya ada beberapa hal yaitu adanya Jemaah yang sudah pernah berhaji mendaftar kembali, usia mendaftar tidak dibatasi, kuota haji yang terbatas apalagi saat ini masih dipotong 20% serta adanya dana talangan dari BPS BPIH/Lembaga pembiayaan untuk mendapatkan nomor porsi haji,” Papar Abdul Djamil.

masih menurut Abdul Jamil terbatasnya  kursi untuk melaksanakan Ibadah haji, membuat sebagian orang yang sudah mendaftar harus bersabar mendapatkan giliran keberangkatan. Panjangnya antrian haji menjadi masalah besar bagi negara Indonesia yang memiliki populasi Muslim paling banyak di dunia. Daftar antrian dari tiap provinsi di Indonesia berbeda-beda.  Antrian terlama berdasarkan data Masa tunggu Jemaah haji per 30 November 2016 ada di Sulsel yaitu 42 Tahun.

Berbagai kebijakan tentang penyelenggaraan haji pun dibuat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Untuk masalah pendaftaran haji, Pemerintah mengaturnya melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) 29 tahun 2015. Sedangkan untuk permasalahan kuota mengacu pada keputusan rapat menteri luar negeri negara-negara OKI tahun 1978 yang  telah meyepakatai pembatasan jumlah Jemaah haji setiap negara sebesar 1/1000 dari total jumlah penduduk yang bergama Islam.

Selain membahas dari sisi kebijakan pemerintah dan solusinya pada seminar tersebut  juga mengkaji  permasalahan panjangnya daftar antrian haji dari berbagai aspek pembahasan seperti membahas kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan ibadah haji dalan tinjaun maslahah, dan mengkaji tentang Istitha’ah haji dalam perspektif tafsir ke-Indonesiaan.

Peserta yang hadir dalam seminar nasional ini berasal dari berbagai kalangan yaitu dari akademisi, KBIH  berbagai daerah, dan pejabat pemerintah. Hasil kajian akademis yang dihasilkan pada seminar tersebut akan disampaikan kepada Kemenag RI.

Gambar: Prof Dr Abdul Djamil MA (Kepala Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI)

Related News