Menu 

Pacu Penelitian Unissula Naikkan Insentif dan Buka Klinik Konsultasi

Tuesday, May 17th, 2016 | Dilihat : 263 kali

hasil seleksi

Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat Unissula mengadakan penandatanganan kontrak penelitian hibah senilai 3,4 M kepada para dosen peneliti yang telah lolos pada program penelitian dan pengabdian masyarakat Kemenristekdikti tahun pendanaan 2016 pada (16/5) di kampus Kaligawe.

Sebelumnya pada (4/5) LPPM mewakili para dosen peneliti Unissulatelah menandatatangani kontrak dengan Kemenristek Dikti yang di wakili oleh Kopertis VI.

Ketua LPPM Dr Heru Sulistyo SE MSi menerangkan beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peneliti diantaranya publikasi, pembuatan model hasil penelitian, penyusunan buku ajar atau referensi, dan presentasi pada seminar ilmiah. “Adapun perihal pajak yang dibebankan kepada peneliti, kami serahkan penghitungannya kepada para peneliti masing-masing, LPPM hanya memfasilitasi.” Ujarnya.

Heru mengungkapkan harapannya tahun depan jumlah penelitian yang dibiayai Kemenristekdikti akan meningkat menjadi 100 sampai 150 proposa, sehingga Unissula akan naik tingkat menjadi klaster utama. Untuk mencapai tahap ini, syaratnya seluruh penelitian harus tervalidasi. “Kita juga akan berupaya meningkatkan paten dan komersialisasi dengan industri, karena dua hal tersebut dapat meningkatkan poin penilaian. Meskipun demikian untuk tahun ini kita juga bersyukur karena berhasil meoloskan 64 proposal penelitian atau yang terbanyak kedua diantara ratusan PTS di Jawa Tengah”.

“Ke depannya, LPPM akan membuka klinik konsultasi untuk penelitian, pengabdian masyarakat dan publikasi jika para peneliti memerlukan sharing atau konsultasi mengenai program penelitiannya.” Kata Heru.

Unissula akan menaikkan insentif bagi penulisan dosen di jurnal ilmiah. Di antaranya 10 juta rupiah bagi bagi publikasi jurnal internasional terindeks scopus, 5 juta bagi publikasi internasional, 3,5 juta untuk jurnal terakreditasi nasional atau internasional terindeks Copernicus maupun Duat.

Sementara itu kabid penelitian Dr Heni Pratiwi MT menambahkan peneliti juga berkewajiban mengunggah soft file laporan ke simlitabmas sekaligus mengumpulkan hardcopy-nya ke LPPM. “Hal ini akan memudahkan kinerja LPPM ketika direview oleh pihak Dikti.”

Related News