Dosen Fakultas Hukum Unissula Maryanto memperoleh gelar doktor setelah mengikuti sidang terbuka pada Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Undip (19/2). Surat Keputusan (SK) doktor diserahkan langsung Dekan Fakultas Hukum Undip Prof Dr Benny Riyanto setelah Maryanto berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Membangun Konsep Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kecil di Bidang Ritel dalam Rangka Mewujudkan Persaingan Usaha yang Berkeadilan”. Penyerahan itu, juga disaksikan Ketua PDIH Undip Prof Dr FX Adji Samekto, guru besar dan pakar yang menjadi tim penguji.
”Promovendus,dinyatakan lulus, setelah pemikirannya diuji dalam promosi terbuka ini. Adapun nilai kelulusannya sangat memuaskan dengan IPK 3,50,”tutur Benny kemarin. Diinginkan riset yang menawarkan prinsip terbaharukan ini bakal memberikan sumbang saran bagi ilmu pengetahuan.
Maryanto mengaku melaksanakan riset berkenaan menjamurnya bisnis ritel yang akhirnya mematikan pedagang lokal. Dia mengaku sungguh prihatin atas tidak adanya perlindungan hukum bagi kaum kecil. Dia berkeinginan dibuat aturan hukum yang jelas. Tujuannya supaya pedagang kecil juga bisa bertahan hidup. Menurutnya tak boleh hanya pemodal besar yang bisa mencari keuntungan melainkan juga masyarakat kecil.
”Saya sarankan pula dibuat aturan anyar Undang-undang Persaingan Usaha. Kebijakan ini butuh menggantikan UU lama No 5 Tahun 1999 berkenaan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),”jelasnya. Selebihnya juga aturan baru dipakai menjadi landasan pengganti UU 25/2007 tentang Pasar Modal dan UU 7/2104 tentang Perdagangan yang dinilai sudah tak relevan.Keinginannya UU baru itu bisa mewadahi kepentingan pedagang kecil dan bagian dari upaya menyejahterakan rakyat.