Rektor Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Anis Malik Thoha, LC, PhD, (24/4) menandatangai kesepakatan kerjasama atau MOU dengan DPRD Kota Semarang bersama dengan lima Perguruan Tinggi (PT) Swasta dan Negeri yang ada di Kota Semarang. PT yang melaksanakan penandatangan tersebut yaitu Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Universitas Diponoegoro (UNDIP), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Tujuh Belas Agustus (UNTAG), Universitas Semarang (USM) dan Universitas Khatolik Seogijapranata (UNIKA).
Acara penandatanganan dilaksnakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Semarang dan disaksikan langsung oleh walikota Semarang Hendrar Prihadi SE MM dan disaksikan serta oleh anggota dewan DPRD Kota Semarang. Acara tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi.
Dalam sambutanya Supriyadi berharap dengan adanya penandatangan kesepakatan kerjasama ini diharapkan lebih mensinergikan antara lembaga pemerintahan dalam hal ini DPRD Kota Semarang dengan segenap sivitas akademik demi memajukan kota semarang sehingga dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi kemajuan masyarakat Kota Semarang.
Kesepakatan Kerjasama tersebut menitik beratkan pada peningkatkan partisipasi dan peran serta lembaga pendidikan tinggi dari berbagai disiplin ilmu untuk turut menyelesaikan atau memecahkan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kota Semarang. Selain itu kerjasama ini juga bertujuan untuk menerapkan keahlian bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sesuai dengan disiplin ilmu yang ditekuni dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk kebutuhan masyarakat luas.
Selain penandatangan kerjasama dengan perguruan tinggi, DPRD Kota Semarang juga melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negri Kota Semarang yang ditandatangani langsung oleh Abdul Azis SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.