Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang menjadi tuan rumah acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Forum Kerja sama Program Studi Magister Kenotriatan Perguruan Tinggi Swasta (FK PSMKn.PTS) se-Indonesia. Acara tersebut akan diselenggarakan selama dua hari , Kamis-Jum’at (23-24/4) di Fakultas Hukum Unissula dan berlanjut di Merapi Ballroom Novotel Semarang, dengan peserta para ketua program studi Magister Kenotariatan Perguruan tinggi swasta se-Indonesia.
Mukernas diawali oleh welcoming speech dari sekertaris program Magister Kenotariatan Unissula, Dr H Akhmad Khisni SH MH dan sambutan dari Ketua FK PSMKn.PTS se-Indonesia, Prof Dr Hj Sri Rejeki Hartono SH. Sri Rejeki berharap pertemuan kali ini mampu menghasilkan notaris-notaris yang maju dan professional. “Dari pertemuan ini kita harus bisa berfikir bersama, bagaimana sih orang kita nantinya bisa lebih maju. Kita bahas bersama hal-hal terkait dengan program studi magister kenotariatan agar dapat mencetak notaris-notaris yang professional”, ungkap Sri Rejeki.
Dalam Mukeras dua hari ini, banyak hal yang akan dibahas FK PSMKn.PTS, diantaranya adalah mengenai anggaran dasar dan program kerja, serta membahas status MKn dan kurikulum Prodi MKn Universitas Swasta. Di hari kedua akan disampaikan sambutan dari Dirjend Administrasi Hukum Umum, Kementrian Hukum dan HAM RI yang dilanjutkan dengan pembekalan tentang kebijakan kenotariatan saat ini. Kemudian akan hadir pula Dirjend Dikti Kemendiknas yang akan memberikan sambutan dan berlanjut dengan pembahasan pemberlakuan kurikulum baru progam studi MKn dan sertifikat kompetensi dosen prodi MKn menuju Pendidikan Spesialis Notariat.
Mukernas dibuka oleh Dekan FH Unissula, Dr H Jawade Hafidz SH MH mewakili Retor Unissula. Ia mengatakan bahwa pertemuan kali ini adalah pertemuan yang sangat fundamental mengingat banyaknya hal yang perlu diperkuat dan dipertegas dalam hal Kenotarisan. “saya ucapkan banyak terima kasih untuk bapak ibuk yang berkenan hadir pada kesempatan ini. Peretemuan ini memiliki makna yang sangat fundamental karena banyak hal yang akan kita bahas di sini untuk semakin memperkuat dan mempertegas segala sesuatu terkait dengan kenotariatan”, ungkap Jawade Hafidz.