Dengan ini kami umumkan nama nama hasil ujian tanggal 3 April 2015 Penerimaan Mahasiswa Baru yang LULUS PRODI PILIHAN KEDUA sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini
Selanjutnya bagi yang di nyatakan LULUS di wajibkan untuk mengambil bukti kelulusan di bagian registrasi (Tempat Pendaftaran) Biro Rektor lantai 1 batas akhir pengambilan bukti kelulusan tanggal 16 April 2015 ( bagi yang tidak mengambil bukti kelulusan dinyatakan mengundurkan diri )
Kelulusan dapat dibatalkan jika ternyata di kemudian hari yang bersangkutan terbukti tidak memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan, antara lain melakukan kecurangan/pemalsuan/maupun perbuatan melawan hukum lainnya. Terhadap pembatalan tersebut maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan tidak dikembalikan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.