Menu 

FH Unissula Gandeng INI Jateng

Thursday, January 15th, 2015 | Dilihat : 601 kali

FH INI Jateng

 

Dr Jawade Hafidz SH MH Dekan Fakultas Hukum Unissula melakukan MoU dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah di Unwiku Purwokerto (10/1). Kerjasama difokuskan dalam 3 hal yaitu pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat). Sugiarto SH Ketua Pengwil INI Jateng mengatakan bahwa organisasi Ikatan Notaris Indonesia adalah satu-satunya wadah profesi notaris di Indonesia, dan salah satu syarat untuk diangkat menjadi notaris yakni telah melakukan magang selama dua tahun berturut-turut.  Ia juga menambahkan dengan adanya di wajibkannya magang selama dua tahun bertujuan untuk mempersiapkan calon notaris yang profesional dan berakhlak mulia.

Sementara Jawade Hafidz menyatakan  Prodi Magister (S2) Kenotarian telah memperoleh akreditasi B oleh BAN-PT, dan dalam perjalanannya untuk memantapkan langkah Prodi Kenotariatan, FH Unisula juga telah bekerjasama dengan  Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng. “Kerjasama dengan Pengwil INI Jateng Pertama, Mahasiswa Kenotariatan Unissula bisa mempunyai pengetahuan dan wawasan yang lebih luas tentang permasalahan-permasalahan kenotariatan dan solusi penyelesaiannya, Kedua, Bisa mencetak lulusan kenotariatan yang mempunyai kemampuan penguasaan skill (professional yang tinggi), dan Ketiga, Dalam membentengi diri lulusan kenotariatan harus memahami dan mengamalkan tentang nilai-nilai yang terkandung dalam islam”.

Acara MoU tersebut di kemas dengan mengadakan kegiatan bersama yaitu Seminar Nasional dengan tema “Permasalahan Yayasan dan Solusinya”, dengan menghadirkan Dr Habib Ajie SH MHum (Pakar Kenotariatan/Ketua Program Kenotariatan Narotama-Surabaya).

Habib Ajie mengatakan ke depan seorang notaris mempunyai beban tinggi dalam mempertanggungjawabkan profesinya, apabila akta yang telah dibuatnya dikemudian hari menuai masalah maka seorang notaris bisa jadi di tuntut di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan akta yang telah di keluarkannya. Ia juga berharap untuk mewaspadahi hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, maka seorang profesi notaris tidak hanya mempercayanan kepada stafnya untuk terjun di lapanganan akan tetapi seorang notaris harus terjun sendiri kelapangan untuk melakukan kajian sebelum mengeluarkan akta yang di buatnya

Related News