Menu 

Prof Yanto, Hakim Agung MA Mendapat Gelar Guru Besar Dari Unissula

Friday, February 7th, 2025 | Dilihat : 56 kali

IMG-20250207-WA0057

Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr KPH Yanto SH MH mendapat gelar guru besar kehormatan dari Fakultas Hukum Unissula Semarang. Hal itu disampaikan dalam rapat senat terbuka yang dipimpin oleh ketua Senat Unissula pada Jumat (7/2/2025) bertempat di auditorium kampus Unissula.

Dalam orasi ilmiahnya Prof Yanto menyampaikan pidato berjudul penggelapan jabatan dalam hukum indonesia: tanggung jawab hukum, implikasi moral dan reformasi.

Menurutnya penggelapan, terutama di lingkungan kantor (jabatan), merupakan masalah yang merusak kepercayaan dalam organisasi.

Pada hakikatnya secara legalitas penggelapan adalah tindak pidana dan pelaku penggelapan dalam (kantor) jabatan menghadapi konsekuensi hukum yang serius termasuk hukuman penjara maksimal 5 tahun yang diatur dalam pasal 374 KUHP.

Sistem hukum di Indonesia masih menunjukkan kesenjangan dalam penegakan keadilan, selain itu terjadinya pelanggaran yang berulang menunjukkan perlunya kerangka hukum yang lebih kuat untuk mencegah kejahatan tersebut.

Selain berfokus pada pelaku penggelapan sistem hukum juga seharusnya dikembangkan untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi korban.

Prof Yanto memiliki gagasan baru yang sangat penting sebagai salah satu solusi untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam kerangka kerja hukum saat ini dan menyarankan reformasi guna meningkatkan akuntabilitas dan pencegahan.

KUHP yang akan datang bertujuan untuk menguraikan tujuan dan pedoman hukuman, menekankan pencegahan tindak pidana melalui penegakan norma hukum untuk melindungi masyarakat.

KUHP berusaha untuk merehabilitasi pelaku dengan memberikan bimbingan untuk membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif, menyelesaikan konflik yang timbul dari perilaku kriminal, memulihkan keseimbangan masyarakat, dan menumbuhkan rasa damai.

“Penting juga bagi pelaku untuk melakukan upaya pengembalian dana (restitusi) yang digelapkan kepada pihak yang dirugikan. Pendekatan komprehensif tersebut diharapkan dapat mendorong akuntabilitas serta membantu membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH memuji Prof Yanto sebagai hakim yang memiliki dedikasi yang luar biasa sabagai hakim. Ia juga memiliki banyak gagasan penting yang sangat berguna dalam membangun hukum di Indonesia.

“Merupakan sebuah kebanggan bagi civitas akademika Unissula hari ini dapat melaksanakan penganugerahan gelar guru besar kehormatan pada Prof Dr Yanto yang merupakan hakim agung yang memiliki reputasi yang sangat baik dalam menegakan hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto SH MH dalam sambutannya memuji capaian tersebut. “Kami bangga bahwa hari ini salah satu putra terbaik Mahkamah Agung dikukuhkan sebagai Guru Besar. Pemberian gelar ini bukanlah hal yang instan, melainkan melalui proses panjang dan matang,” ujar Sunarto dalam sambutannya.

Menurut Sunarto, Yanto adalah sosok yang sangat layak menerima gelar akademik tertinggi ini. Ia dikenal sebagai akademisi yang aktif mengajar di berbagai kampus, sekaligus seorang praktisi hukum yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia peradilan. Lebih dari itu, Yanto juga merupakan sosok multitalenta, ia adalah seorang seniman sekaligus dalang kondang yang menjadikan filosofi wayang sebagai bagian dari kehidupannya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain ketua pembina Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Drs Azhar Combo. Ketua Senat Unissula, Prof Anis Masdurohatun SH MHum, Wakil Rektor I Dr Andre Sugiyono, Wakil Rektor II Dedi Rusdi SE MSi Akt CA, Wakil Rektor III Muhammad Qomaruddin ST MSc PhD.

Pengukuhan juga dihadiri tamu nasional antara lain Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,Yandri Susanto. Hadir pula kolega dari Mahkamah Agung, Mabes Polri, Anggota DPR, pimpinan Pengadilan Tinggi dan Pimpinan Pengadilan Negeri.

 

Related News