Menunaikan zakat menjadi salah satu kewajiban umat Islam. Disamping karena bagian dari rukun Islam, juga karena banyak keutamaannya. Hal tersebut dijelaskan oleh Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unissula Drs Muhtar Arifin Sholeh MLib dalam siaran Nikmat Ramadhan TVRI Jawa Tengah, Jum’at (14/4/2023).
Diantara keutamaan yang disebutkannya adalah untuk membersihkan harta dari hak orang lain. “Sebagaimana makna zakat dari segi bahasa yaitu membersihkan atau mensucikan. Bisa juga berarti bertambah atau berkembang. Sehingga keutamaan zakat seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an yaitu membersihkan harta dari hak orang lain. Karena di dalam harta kita ada hak orang miskin yang harus kita keluarkan,” ungkapnya.
Selain itu menurut pemaparannya keutamaan lain dari membayar zakat yaitu dapat membersihkan perasaan rakus atau perasaan pelit.
Selain karena keutamaan tersebut, dirinya juga mengingatkan karena sebentar lagi umat Islam akan menunaikan zakat fitrah. Yaitu zakat yang dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri.
Ia juga berpesan untuk membayar zakat sesuai dengan ketentuannya. “Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan pada saat sebelum Idul Fitri. Idul Fitri ini bermakna makan-makan, sehingga zakat yang dikeluarkan adalah dalam bentuk makanan dengan ukuran 2,5kg atau 3 liter. Karena kita di Indonesia makanan utamanya adalah nasi maka zakat berupa beras yang kemudian diberikan kepada fakir miskin supaya mereka di hari raya Idul Fitri fakir miskin juga dapat merayakannya,” jelasnya.
Dirinya melanjutkan bahwa dalam membayarkan beras sebagai wujud zakat fitrah sebaiknya dengan beras yang biasa dikonsumsi. “Jadi beras yang digunakan adalah yang biasa dimakan. Karena Allah berfirman berikanlah sesuatu kepada orang lain apa-apa yang kalian senangi. Jadi apa-apa yang kalian senangi di sini adalah dengan jenis beras yang biasa di rumah kita konsumsi,” jelasnya.