Menu 

KIMU 7 Unissula fokus pada promosi HAM sesuai kaidah keislaman

Wednesday, January 19th, 2022 | Dilihat : 86 kali
WhatsApp Image 2022-01-19 at 15.21.46

Keterangan Gambar : Rektor Unissula saat membuka acara

Unissula menyelenggarakan Seminar Nasional Konstelasi Ilmiah Mahasiswa Unissula ke-7 (KIMU 7) dengan tema Hak Asasi Manusia (HAM) Dan Demokrasi Di Media Sosial Dalam Perspektif Islam. Seminar  dilaksanakan secara daring yang dihadiri lebih dari 130 peserta dari berbagai perguruan tinggi mitra penyelenggara. (19/1)

Hadir membuka acara Rektor Unissula Assoc Prof  Drs Bedjo Santoso PhD, Staff Ahli Menteri Agama bidang Kumham Prof Dr Abu Rokhmad Mag sebagai keynot speaker, Wakil Rektor I Unissula Dr Umar Ma’ruf SH, Kaprodi Pendidikan TI UMPR Palangkaraya Dr Chandra Anugrah Putra, MIKom sebagai narasumber.

“Seminar ini penting untuk melihat perspektif Islam bagaimana memandang hak asasi manuasia dalam bermedia sosial dari segi islamic world view, yang penting dalam beragama simple saja, kalau kita berbuat baik kita merasa baik, kalau kita berbuat salah hati merasa tersiksa itu yang bisa menjadikan alarm bagi kita semua” terang Rektor dalam sambutan pembuka.

Staf-Ahli-Menteri-Agama-bidang-Hukum-dan-HAM-Prof-Dr-Abu-Rokhmad-MAg-1

Sementara itu Prof Abu Rokhmad menjelaskan bahwa masyarakat mengenal HAM sebagai bentuk kebebasan berekpresi, dengan adanya HAM maka bangsa-bangsa di dunia memiliki acuan yang sama. Kaitanya dengan demokrasi, HAM menjadi salah satu indikator apakah sudah sebagai negara bisa disebut sebagai negara yang demokratis atau tidak.

“Praktik HAM yang baik harus juga mematuhi peraturan, norma dan kaidah yang berlaku, keberadaan HAM ini bagai dua sisi mata uang, ada sisi negatif dan positif. Misalnya dalam kehidupan sosial di Indonesia dengan begitu banyak keberagaman di dalamnya, seperti dalam kerukunan beragama, kebebasan dalam berekpresi dibatasi dengan kebebasan orang lain yang mana itu sudah diatur dalam peraturan perundangan di Indonesia” ungkap staff ahli Kemnag.

Selain itu Dr Umar Ma’ruf menambahkan bahwa HAM di Indonesia harus juga mengakomodir nilai adat, budaya dan agama. Sementara itu Dr Chandra lebih menyoroti peranan teknologi dalam bermedia sosial bagi generasi muda secara islami.

KIMU 7 kali ini berhasil mengumpulkan 98 jurnal yang terdiri dari 86 jurnal dari karya ilmiah mahasiswa dan 12 jurnal dari universitas mitra yang menjadi co host dalam acara ini, yaitu ; Unikal Pekalongan, Umpr Palangkaraya, Udinus Semarang dan Upgris Semarang.

Related News