Menu 

Peran HRD Semakin Kompleks

Tuesday, August 18th, 2020 | Dilihat : 99 kali

(17) HRDProdi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi (FE) Unissula Semarang mengadakan webinar bertema Re-strategizing National Human Resources Paradigm Post Covid-19 Pandemic (15/8). Webinar bekerja sama dengan beberapa universitas yaitu UiTM Malaysia, UMY, Universitas Sunan Kalijaga, Unisnu Jepara, dan UNSIQ Wonosobo. Narasumber yang tampil yaitu Dr Siti Sumiati SE Msi (FE Unissula), Dr Moh Noh Ab Majid PhD (UiTM Malaysia), dan Tri Anggoro Zulkarnaen SE (konsultan, praktisi HRD). Siti Sumiati mengungkapkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama dan kedua tahun 2020 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu, bahkan pada kuartal kedua pertumbuhan ekonomi Indonesia menyentuh angka negatif lima persen. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk segera melakukan kebijakan yang tepat untuk membangkitkan kembali petumbuhan ekonomi sehingga diharapkan pada kuartal ketiga bisa segera stabil dan mulai naik kembali pada kuartal keempat tahun 2020 ini. “Untuk itu pemerintah telah menyiapkan dan melakukan berbagai kebijakan baik fiskal maupun non fiskal diantaranya insentif dan dukungan untuk sektor kesehatan dan tenaga medis, pemberian bantuan sosial melalui program keluarga harapan, antisipasi defisit APBN, pemberian kredit usaha kecil, kebijakan pajak bagi sektor industri, realokasi belanja negara, hingga penyiapan peraturan pemerintah yang mendukung”, ungkap Siti Sumiati. Sementara Moh Noh Ab Majid menyampaikan “Ada beberapa tren bekerja yang akan menjadi lazim di masa mendatang diantaranya adalah meningkatnya remote working, perluasan data collection, transisi dari desain untuk efisiensi menjadi desain untuk ketahanan, dan peningkatan kompleksitas organisasi”, ujarnya. Tri Anggoro Zulkarnaen memaparkan tentang tantangan HRD di era new normal semakin kompleks “Apalagi dengan terjadinya pandemi ini maka tantangan HRD juga bertambah untuk memastikan karyawan tetap sehat dan perusahaan tetap dapat berkembang. Terkait hal tersebut maka ada peraturan yang mesti diterapkan dengan ketat diantaranya adalah pembatasan jumlah karyawan yang hadir, penerapan physical distancing, kewajiban memakai masker, kewajiban membuat task list harian bagi karyawan yang bekerja dari rumah, pemberian fasilitas makan siang dan antar jemput, serta kewajiban melaporkan kondisi kesehatan. Setelah adanya peraturan yang tepat ternyata masih ada tantangan selanjutnya yaitu menjaga disiplin karyawan untuk menjalankan peraturan dan protokol kesehatan tersebut”, ungkap Anggoro.

Related News