Fakultas Hukum Unissula resmi melaunching berdirinya Magister (S-2) Kenotariatan (M.Kn) baru baru ini. MKn didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 441/E/O/2012 Tentang Penyelenggaraan Program Studi Kenotariatan (S-2) 27 Desember 2012.
Program Studi M.Kn sampai saat sekarang ini merupakan program pendidikan ilmu hukum yang masih langka, oleh karena itu dituntut seluruh civitas akademika memiliki komitmen yang tinggi di bidang keilmuan, wawasan, pandangan, dan peka terhadap isu-isu hukum baik skala lokal, regional, nasional maupun pada skala global-international, di samping itu juga harus dapat merefleksikan nilai-nilai moral akademik yang Islami, paradigma keilmuan yang mapan dan jelas, sehingga terbentuk karakteristik keilmuwan tersendiri, outputnya mampu memberikan solusi atas problem-problem hukum di bidang kenotariatan yang terjadi dalam masyarakat.
Oleh karena itu, kebutuhan akan SDM yang handal dibidang ilmu Kenotariatan, dengan kualifikasi penguasaan pengetahuan teoretik dan keterampilan dalam pembuatan bermacam perjanjian/kontrak dan akta semakin meningkat seiring dengan peningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Peluang inilah yang mendorong Fakultas Hukum Unissula untuk mendirikan Program Studi Magister (S.2) Kenotariatan (M.Kn), dengan didukung oleh sumber daya insani, sarana serta prasarana yang telah dimiliki. Program Studi M.Kn didirikan untuk memenuhi kebutuhan pangsa pasar akan Pendidikan Magister Kenotariatan dimana lulusan dari perguruan tinggi ini diharapkan mampu memiliki kompetensi akademik, keahlian dan ketrampilan khusus sebagai Pejabat Umum Pembuat Akta maupun Pelaksana hukum professional.
Program Studi M.Kn Fakultas Hukum Unissula didesain untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat akan tenaga Pejabat Umum Pembuat Akta: Notaris, PPAT, Juru Lelang Kelas II maupun Pelaksana Hukum profesional yang kompeten, tidak hanya menyangkut penguasaan Ilmu Hukum namun juga ketrampilan praktis, sehingga mampu bersaing dalam era pasar bebas dengan menguasai secara mantap aturan-aturan perdagangan internasional sebagaimana tertuang dalam kesepakatan WTO, APEC, AFTA dan lain sebagainya.
Program M.Kn FH Unissula tidak hanya menerima Sarjana Hukum (SH) saja akan tetapi juga menerima Sarjana Hukum Islam (SHI). Program M.Kn FH Unissula terdiri dari 4 semester dengan jumlah 46 SKS dari 48 SKS, mata kuliah yang diberikan sesuai dengan kondisi jaman, misalkan di era cyber ini maka mata kuliah Cyber??International Business mengingat banyaknya pandangan perjanjian atau akad dilakukan melalui dunia maya, karena kita tahu tidak semua akad atau perjanjian dibuat secara autentik di hadapan Notaris sehingga banyak pula yang dibuat dalam bentuk akta di bawah tangan yang justru mendominasi dunia perdagangan dan bisnis, oleh karena itu prinsip-prinsip mu’amalah Islam mestinya diimlementasikan dalam semua bentuk atau jenis-jenis akad yang terjadi baik formal maupun informal.