Menu 

KY- FH Unissula Sosialisasikan Kelembagaan

Friday, November 23rd, 2012 | Dilihat : 296 kali

Salah satu fungsi Komisi Yudisial adalah mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri  untuk penegakkan hukum dan keadilan serta menjaga dan menegakan kehormatan martabat serta perilaku hakim. Pernyataan tersebut disampaikan oleh sekretaris jendral Komisi Yudisial Republik  Indonesia (KYRI) Muzayyin Mahbub dalam kuliah umum dan sosialisasi kelembagaan Komisi Yudisial yang digelar di gedung Fakultas Hukum Unissula baru baru ini.

“Kewenangan konstitusional KY disebut dalam pasal 24 B UUD 1945 yaitu, mengusulkan pengangkatan hakim dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim” jelasnya.

Muzayyin juga menambahkan saat ini KY juga memiliki tugas-tugas baru diantaranya mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dan mengupayakan peningkatan kapasitas kesejahteraan hakim.

Sementara itu ketua program doktor ilmu hukum Unissula Prof Dr Gunarto dalam kesempatan tersebut menanggapi kasus tertangkapnya beberapa hakim tipikor akhir-akhir ini, menurutnya kasus korupsi yang terjadi pada hakim baru-baru ini seperti menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak sepenuhkanya menggambarkan kenyataan ideal, panggung penegakan hukum hanya menampilkan permunculan wujud imajiner dan penghilangan wujud hakiki.

“Apa yang terbaca dari kasus ini? meski proses hukum  masih terus berlanjut, tetapi ruang pemberitaan publik lebih didominasi pada dimensi-dimensi yang tidak bersentuhan dengan hukum, sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa hakim yang menjadi tersangka korupsi pernah menjadi aktivis LSM dan   pernah membela kasus-kasus korupsi” Ungkap guru besar yang juga menjabat sebagai wakil Rektor II Unissula tersebut.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unissula Dr Mustaghfirin mengakui betapa pentingnya kehadiran KY sebagai lembaga negara, menurutnya teori-teori hukum yang dijadikan dasar oleh hakim dalam mengambil keputusan saat ini telah mengalami perkembangan oleh karena itu KY dibentuk.

Acara yang bertema “Komisi Yudisial dalam penegakan hukum di Indonesia” ini diselengggarakan atas kerjasama antara Fakultas Hukum Unissula dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia.

Related News