Menu 

748 Mahasiswa di Wisuda

Friday, October 19th, 2012 | Dilihat : 316 kali

Unissula mewisuda 748 mahasiswa pada prosesi wisuda ke 64 yang berlangsung selama dua hari (19-20/10) di kampus Kaligawe Semarang. Dengan diwisduanya mereka maka secara keseluruhan jumlah mahasiswa yang telah diwisuda oleh Unissula menjadi 25. 846 yang tersebar di seluruh nusantara dan berbagai benua. Dalam kesempatan itu untuk pertama kalinya Unissula mewisuda mahasiswa dari Fakultas Ilmu Komunikasi yang merupakan salah satu fakultas muda Unissula yang berdiri pada 2008.

Dalam sambutannya Rektor Prof Laode M Kamaluddin PhD menyatakan “Dalam 10 tahun ke depan, jika sumber daya yang dihasilkan universitas kualitasnya makin hari, semakin baik, maka diprediksi Indonesia akan mencapai puncak pertumbuhannya, dan inilah yang menjadi tantangan bagi kita semua”

Masih menurut Laode “Berkenaan dengan hal ini, kita patut belajar negeri tetangga yang lebih maju. Dalam   pengembangkan SDM, cobalah menengok Jepang, India, China, Malaysia, Korea dll, sebagai contoh tahun 2005, dalam rangka mengukuhkan daya tahan ekonominya, India melakukan manuver, yang ia bidik adalah peningkatakan SDM. Dan sejak tahun itu, India mencanangkan revolusi pendidikan. Mereka merancang, dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, mereka akan mencetak sebanyak 30 juta sarjana”

Dikarenakan keterbatasan infrasutruktur pendidikan negerinya yang hanya mampu mencetak 10 juta sarjana dalam 10 tahun, maka India kemudian menyebarkan putra-putra putri terbaiknya sebanyak 20 juta orang ke seluruh dunia. Untuk mendapatakan pendidikan terbaik. Inilah yang melahirkan perspektif baru pendidikan dunia. Sehingga hari sekarang dikenal adanyaCross Border High Education. Dengan adanya kolaborasi di bidang perguruan tinggi khususunya di Asia, maka pertumbuhan Asia diharapkan akan berkelanjutan.

Sementara itu Dr Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi keynote speaker pada kesempatan tersebut menyatakan  lembaga keuangan meruapakan bisnis kepercayaan. Namun cukup ironis ketika melihat perkembangan baru baru ini mengemuka beberapa kasus yang mengikis kepercayaan terhadap lembaga keuangan. Krisis ekonomi global dipicu oleh letupan yang terjadi dari instrumen keuangan (sub-prime mortage) terjadi pengabaian prinsip kehati hatian melalui trading derivatif froud dan penyalahgunaan akses layanan nasabah prima, dan sebagainya.

Sistem keuangan yang stabil sangat stabil diperlukan karena terbukti sistem keuangan yang tidak stabil bisa langsung memengaruhi stabilitas ekonomi. Mencegah krisis tentu lebih murah biayanya dibanding mengobati krisis. Membangun pengawasan yang handal agar bisa mengawal sistem keuangan tentu saja memerlukan biaya. Namun hal itu akan lebih murah daripada upaya penyelamatan sektor keuangan baik untuk memperbaiki kerugian finansial maupun untuk memperbaiki runtuhnya kepercayaan. Yang harus dilakukan saat ini adalah memperkuat lembaga keuangan melalui peningkatan kualitas pengawasan.

Keberadaan OJK yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 tahun 2011 sangat penting bagi industri keuangan Indonesia, karena lembaga tersebut akan mengawasi dan mengatur aset industri keuangan. OJK juga bertugas mengawasi industri perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan pasar modal. Selain itu, OJK juga memiliki fungsi dan tugas serta wewenang dalam pemeriksaan dan penyidikan di industri keuangan. Walaupun institusinya kemungkinan baru bisa berfungsi Januari 2013, sebelum terbentuk, terlebih dahulu dilakukan pengalihan fungsi pengawasan secara bertahap, yakni pengawasan pasar modal dari Bapepam-LK serta pengawasan bank dari BI. Dengan adanya OJK maka  diharapkan kasus-kasus perbankan seperti century bisa dihindari, karena fungsi pengawasan dan pengaturan akan lebih ketat seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Related News