<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Universitas Islam Sultan Agung &#187; Artikel</title>
	<atom:link href="https://unissula.ac.id/category/s14-artikel/c49-artikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://unissula.ac.id</link>
	<description>Kampus Terakreditasi Unggul, Akreditasi Unggul, Kampus Islam Terbaik, Universitas Unggul</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Apr 2026 12:27:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=4.2.35</generator>
	<item>
		<title>Atribusi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Perikanan: Konstruksi Hukum dan Model Pembebanan</title>
		<link>https://unissula.ac.id/atribusi-pertanggungjawaban-pidana-korporasi-dalam-tindak-pidana-perikanan-konstruksi-hukum-dan-model-pembebanan/</link>
		<comments>https://unissula.ac.id/atribusi-pertanggungjawaban-pidana-korporasi-dalam-tindak-pidana-perikanan-konstruksi-hukum-dan-model-pembebanan/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 14 Feb 2026 03:13:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">https://unissula.ac.id/?p=20660</guid>
		<description><![CDATA[Abstrak Tindak pidana perikanan yang beririsan dengan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) merupakan...]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_20661" style="width: 499px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://unissula.ac.id/wp-content/uploads/2026/02/Unggul-mhs-MH.jpg"><img class="size-full wp-image-20661" src="https://unissula.ac.id/wp-content/uploads/2026/02/Unggul-mhs-MH.jpg" alt="Unggul Senoadji Mahasiswa Magister Hukum (MH) Unissula" width="489" height="366" /></a><p class="wp-caption-text">Unggul Senoadji Mahasiswa Magister Hukum (MH) Unissula</p></div>
<p><strong>Abstrak</strong></p>
<p>Tindak pidana perikanan yang beririsan dengan <em>Illegal, Unreported and Unregulated Fishing</em> (IUU Fishing) merupakan isu tata kelola sumber daya kelautan yang berdampak langsung pada keberlanjutan ekologi serta ketahanan ekonomi masyarakat pesisir. Fokus utama tulisan ini bukan pada pengakuan korporasi sebagai subjek hukum karena rezim perikanan telah menempatkan “setiap orang” mencakup orang perorangan maupun korporasi melainkan pada problem atribusi kesalahan dan desain pembebanan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam praktik. Artikel ini menelaah konstruksi <em>lex specialis</em> UU Perikanan, khususnya Pasal 101 yang membangun model pembebanan berupa penjatuhan tuntutan dan sanksi pidana kepada pengurus dengan penambahan denda sepertiga. Kajian menunjukkan bahwa model tersebut menghadapi tantangan teknis-operasional: kaburnya definisi “pengurus”, belum terbangunnya indikator kesalahan korporasi yang terukur, serta risiko pembebanan berhenti pada individu sementara keuntungan dan kontrol tetap berada pada entitas korporasi. Untuk menjawab celah tersebut, tulisan ini menempatkan PERMA No. 13 Tahun 2016 sebagai kerangka prosedural-atributif yang memandu representasi korporasi dan pembuktian relasi kerja/hubungan lain, sekaligus memanfaatkan indikator atribusi dalam KUHP 2023 (Pasal 46–48) secara komplementer tanpa menegasikan asas <em>lex specialis </em>sebagai “alat baca” pembuktian kesalahan korporasi (lingkup usaha, keuntungan, kebijakan, pembiaran, dan kegagalan pencegahan/kepatuhan). Pada akhirnya, artikel ini menawarkan arah model pembebanan yang lebih efektif dan proporsional untuk menekan motif ekonomi kejahatan perikanan melalui pembuktian fungsional dan penjatuhan sanksi yang relevan terhadap korporasi sebagai entitas.</p>
<p>Kata kunci: atribusi, pertanggungjawaban pidana korporasi, tindak pidana perikanan, IUU Fishing, Pasal 101 UU Perikanan, PERMA 13/2016, KUHP 2023.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Pendahuluan.</strong></p>
<p>Tindak pidana perikanan terutama yang beririsan dengan praktik <em>Illegal, Unreported and Unregulated Fishing</em> (IUU Fishing) bukan semata pelanggaran “teknis” di laut, melainkan isu tata kelola sumber daya yang berdampak pada keberlanjutan ekologi dan ekonomi masyarakat pesisir. Dalam salah satu rujukan, IUU Fishing dijelaskan sebagai penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai aturan yang ditetapkan.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a></p>
<p>Pada titik ini, pertanyaan kunci bukan lagi apakah “korporasi” dapat menjadi pelaku, melainkan bagaimana <strong>atribusi</strong> (pencantolan) perbuatan dan kesalahan individu menjadi kesalahan korporasi, lalu bagaimana pembebanan pertanggungjawaban pidananya didesain agar efektif menekan motif ekonomi kejahatan perikanan.<a href="#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p><strong>Korporasi sebagai Subjek Hukum dalam Rezim Perikanan</strong></p>
<p>Rezim perikanan menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana melalui rumusan “setiap orang”. Dalam ketentuan definisi, “setiap orang” dimaknai sebagai orang perorangan atau korporasi.<a href="#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a> Sejalan dengan itu, “korporasi” dipahami sebagai kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, berbadan hukum atau tidak berbadan hukum.<a href="#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a></p>
<p>Konsekuensinya, ketika tindak pidana perikanan terjadi dalam konteks usaha (pemilik kapal, pemilik usaha, jaringan operasional), korporasi bukan sekadar “latar belakang”, melainkan subjek yang harus dipikirkan sejak desain dakwaan, konstruksi pembuktian, dan penjatuhan pidana.<a href="#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a></p>
<p><strong>Konstruksi Khusus UU Perikanan: Pasal 101 sebagai Desain Pembebanan</strong></p>
<p>Pasal 101 UU Perikanan menjadi simpul penting karena mengatur konsekuensi ketika tindak pidana perikanan dilakukan oleh korporasi. Rumusan norma tersebut (sebagaimana dikutip dalam kajian) menyatakan bahwa untuk tindak pidana perikanan tertentu yang dilakukan korporasi, tuntutan dan sanksi pidana dijatuhkan kepada pengurus, serta pidana denda ditambah 1/3 (sepertiga).<a href="#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a></p>
<p>Masalahnya, kajian menunjukkan dua titik lemah yang berulang dalam praktik. Pertama, UU Perikanan dikritik tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang siapa yang dimaksud “pengurus”, kapan korporasi dapat dipertanggungjawabkan secara pidana, bagaimana identifikasi kesalahan korporasi, dan bagaimana mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi di persidangan.<a href="#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a> Kedua, konstruksi pembebanan tersebut berisiko berhenti pada pengurus sementara entitas korporasi tetap menikmati hasil; bahkan dinyatakan tidak adil bila pengurus memikul beban pemidanaan sementara korporasi memperoleh/menyimpan hasil tindak pidana yang tidak tersentuh hukum.<a href="#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a></p>
<p>Oleh karena itu, Pasal 101 UU Perikanan seharusnya dipahami sebagai desain <em>lex specialis</em> yang secara khusus mengatur model pembebanan pertanggungjawaban ketika tindak pidana perikanan dilakukan oleh korporasi, yakni tuntutan dan sanksi pidana dijatuhkan kepada pengurus dengan penambahan pidana denda sepertiga. Dalam kerangka itu, kebutuhan yang mengemuka adalah memastikan penerapan Pasal 101 berjalan efektif melalui penajaman aspek teknis-operasional, terutama mengenai batasan “pengurus”, indikator yang menautkan perbuatan pelaku lapangan dengan kepentingan dan kebijakan korporasi, serta tata cara pembuktian yang konsisten di persidangan. Pada saat yang sama, penajaman tersebut dapat diharmonisasikan dengan indikator umum <em>lex generalis</em>  atribusi tindak pidana korporasi dalam Pasal 46-48 KUHP Nasional sebagai rujukan komplementer khususnya mengenai pelaku korporasi, pihak pengendali/pemberi perintah/pemilik manfaat, serta syarat pertanggungjawaban korporasi (lingkup usaha, keuntungan, kebijakan, kegagalan pencegahan/kepatuhan, dan pembiaran). Harmonisasi ini ditempatkan secara proporsional dengan tetap mendahulukan norma khusus perikanan sebagai <em>lex specialis</em>, sejalan dengan prinsip dalam Pasal 125 KUHP Nasional  bahwa ketentuan pidana khusus mengesampingkan ketentuan pidana umum, kecuali undang-undang menentukan lain.<a href="#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a></p>
<p><strong>Jembatan Teknis: PERMA 13 Tahun 2016 dan Masalah Representasi Korporasi</strong></p>
<p>Karena UU Perikanan tidak merinci aspek prosedural-atributif (siapa mewakili korporasi; bagaimana menguji relasi kerja; bagaimana menilai kesalahan korporasi), materi menempatkan PERMA 13/2016 sebagai instrumen penting untuk membingkai penanganan perkara korporasi, termasuk muatan definisi serta kerangka penilaian.<a href="#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a> Dalam materi yang sama, korporasi didefinisikan sebagai kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, berbadan hukum atau tidak berbadan hukum. Materi tersebut juga mengaitkan tindak pidana korporasi dengan perbuatan “orang” yang bertindak untuk dan atas nama korporasi berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain, baik di dalam maupun di luar lingkungan korporasi.<a href="#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a></p>
<p>Dengan demikian, PERMA 13/2016 dapat dibaca sebagai “jembatan operasional” agar pembuktian tidak semata mengejar pelaku lapangan, melainkan juga mampu mengunci representasi, relasi fungsional, dan kepentingan korporasi dalam konstruksi perkara.<a href="#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a></p>
<p><strong>Model Atribusi Kesalahan Korporasi: Dari Identifikasi hingga Perkembangan Basis Pertanggungjawaban</strong></p>
<p>Dalam literatur, teori identifikasi menjelaskan bahwa tindakan/kehendak direktur dapat dipandang sebagai tindakan/kehendak korporasi; korporasi dapat melakukan tindak pidana “secara langsung” melalui pengurus yang sangat berhubungan erat dengan korporasi dan bertindak untuk/atas nama korporasi sehingga dipandang sebagai korporasi itu sendiri.<a href="#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a> Literatur yang sama menegaskan bahwa perkembangan pertanggungjawaban pidana tidak selalu mutlak mensyaratkan kesalahan, melainkan juga mengenal konsep ketiadaan kesalahan yang melahirkan <em>strict liability</em>, <em>vicarious liability</em>, dan <em>corporate liability</em>.<a href="#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a></p>
<p>Masih dalam kerangka itu, ditekankan bahwa apabila sistem pertanggungjawaban pidana korporasi hanya dikenakan pada pengurus/pembuat korporasi, pengaturan demikian dapat menimbulkan kelemahan: ketika keuntungan perusahaan besar tetapi kerugian masyarakat besar, pemidanaan pengurus menjadi tidak seimbang dan tidak cukup menjamin pencegahan pengulangan.</p>
<p><strong>KUHP 2023 sebagai Komplementer: Indikator Atribusi (Pasal 46–50) dan Syarat Pertanggungjawaban (Pasal 48)</strong></p>
<p>Materi KUHP Nasional merangkum bahwa tindak pidana oleh korporasi dapat dilakukan oleh pengurus berkedudukan fungsional atau orang berdasarkan hubungan kerja/hubungan lain yang bertindak untuk dan atas nama korporasi/demi kepentingan korporasi (Pasal 46), serta dapat pula dilakukan oleh pemberi perintah, pemegang kendali, atau pemilik manfaat yang berada di luar struktur organisasi tetapi dapat mengendalikan korporasi (Pasal 47).<a href="#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a></p>
<p>Lebih penting lagi untuk “kerangka narasi pembuktian”, Pasal 48 (sebagaimana dirangkum dalam materi) menempatkan indikator pertanggungjawaban pidana korporasi, antara lain: perbuatan termasuk lingkup usaha/kegiatan; menguntungkan korporasi secara melawan hukum; diterima sebagai kebijakan korporasi; korporasi tidak melakukan langkah pencegahan/kepatuhan; dan/atau korporasi membiarkan tindak pidana terjadi.<a href="#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a></p>
<p>Di titik ini, posisi yang selaras dengan asas lex specialis dapat ditegaskan: UU Perikanan tetap menjadi norma utama, sedangkan indikator Pasal 46–48 KUHP dapat dipakai secara komplementer sebagai “alat baca” atribusi dan pembuktian kesalahan korporasi, terutama untuk menutup kekosongan teknis dalam UU Perikanan mengenai indikator kesalahan korporasi dan definisi operasional aktor kunci.<a href="#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Daftar Pustaka: </strong></p>
<p>Harkrisnowo, Harkristuti. “Pidana dan Pemidanaan Korporasi: Perspektif KUHP Baru.” Presentasi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025.</p>
<p>Istiqomah, Milda. “Pertanggungjawaban Pidana.” Presentasi, Materi KUHP Nasional, tanpa tahun pada berkas.</p>
<p>Prayoga, Sandi Yudha. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing).” <em>University of Bengkulu Law Journal</em> 6, no. 1 (April 2021):</p>
<p>Situmorang, Jegesson P., Pujiyono, dan Ameik Soemarmi. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perikanan.” <em>Diponegoro Law Journal</em> 5, no. 3 (2016):</p>
<p>Suhariyanto, Budi. “Urgensi Pemidanaan Korporasi Pelaku Tindak Pidana Perikanan Menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016.” <em>Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia</em> 10, no. 1 (Mei 2018):</p>
<p>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.</p>
<p>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.</p>
<p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a>       Sandi Yudha Prayoga, “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing),” <em>University Of Bengkulu Law Journal</em> 6, no. 1 (2021): 1–19, https://doi.org/10.33369/ubelaj.6.1.1-19.</p>
<p><a href="#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a>       Harkristuti Harkrisnowo, “Pidana dan Pemidanaan Korporasi: _Perspektif KUHP Baru,” materi diklat Pembaharuan hukum MA, 2025.</p>
<p><a href="#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>       UU Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan</p>
<p><a href="#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a> <em>      Ibid.</em></p>
<p><a href="#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a>       Jegesson P. Situmorang and Ameik Soemarmi, <em>Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Perikanan</em>, 5 (2016).</p>
<p><a href="#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a>       Budi Suhariyanto, “Urgensi Pemidanaan Korporasi Pelaku Tindak Pidana Perikanan Menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016,” <em>Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesia</em> 10, no. 1 (2018): 25–32, https://doi.org/10.15578/jkpi.10.1.2018.25-32.</p>
<p><a href="#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a>       Suhariyanto, “Urgensi Pemidanaan Korporasi Pelaku Tindak Pidana Perikanan Menggunakan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016.”</p>
<p><a href="#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a>       <em>Ibid.</em></p>
<p><a href="#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a>       KUHP Nasional  1 Tahun  2023.</p>
<p><a href="#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a>     Harkristuti Harkrisnowo, “Pidana dan Pemidanaan Korporasi,” Diklat Mahkamah Agung Republik Indonesia, 2025.</p>
<p><a href="#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a>     <em>Ibid </em></p>
<p><a href="#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>     <em>Ibid </em></p>
<p><a href="#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a>     Sandi Yudha Prayoga, <em>Metafora Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Undang-Undang Perikanan antara Indonesia dengan Selandia Baru (Comparative Legal Studies: Pra sampai dengan Pasca Omnibus Law)</em>, 9, no. 1 (2024).</p>
<p><a href="#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a>     <em>Ibid </em></p>
<p><a href="#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a>     Milda Istiqomah, “Materi Diklat MA, Materi 3 –  (Pasal 45–49 KUHP Nasional).,(2025).</p>
<p><a href="#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a>     Ibid</p>
<p><a href="#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a>     Ibid Milda Istiqomah, “Materi Diklat MA, Materi 3 –  (Pasal 45–49 KUHP Nasional).,(2025).</p>

<div style="display: block !important; margin:0 !important; padding: 0 !important" id="wpp_popup_post_end_element"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://unissula.ac.id/atribusi-pertanggungjawaban-pidana-korporasi-dalam-tindak-pidana-perikanan-konstruksi-hukum-dan-model-pembebanan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengenal Lebih Dekat Basis Pendidikan Karakter</title>
		<link>https://unissula.ac.id/mengenal-lebih-dekat-basis-pendidikan-karakter/</link>
		<comments>https://unissula.ac.id/mengenal-lebih-dekat-basis-pendidikan-karakter/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 04:00:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unissula.ac.id/?p=373</guid>
		<description><![CDATA[<p align="center"><strong>Mengenal Lebih Dekat Basis Pendidikan Karakter</strong></p> <p align="center"><strong><em>Oleh: Nurkholis Mistari</em></strong></p> <p>Pesantren menduduki posisi yang unik dalam dunia pendidikan di Indonesia. Salah satu hal unik yang mendapat banyak pujian adalah keberhasilannya dalam menanamkan pendidikan karakter. Sehingga tidaklah mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir ini banyak pakar pendidikan tertarik  mengadopsi pola pendidikan pesantren ke dalam  pendidikan umum (SD, SMP, SMU, perguruan tinggi).</p> ]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Keberhasilan pendidikan karakter di pesantren  ini tidak lahir di ruang hampa tetapi merupakan sebuah pola pendidikan yang dikembangkan secara konsisten dalam semua aspeknya. Misalnya saja keteladanan, sopan santun, kesederhanaan, kemandirian, pemahaman dan pendalaman ilmu agama serta masih banyak aspek lainnya.</p>
<p>Setidaknya hal  tersebut tersirat dari pengamatan penulis saat menyertai Prof Dr Laode M Kamaluddin (Rektor Unissula) dalam kunjungan ke berbagai pondok pesantren sepanjang tahun 2011  ini. Rektor ingin menjalin silaturahmi serta membangun komunikasi langsung dengan para Ustad dan Kyai serta mendengar aspirasi dari para santri.</p>
<p><strong>Sowan </strong></p>
<p>Saat sowan dengan Mudir Ma&#8217;had Ustad Drs Ma&#8217;ruf Rohmat dan para asatid (guru) di pondok pesantren modern Islam (PPMI) Assalaam Sukoharjo <em>(9/2).</em> Ada banyak pelajaran penting tentang pendidikan karakter yang penulis tangkap. Misalnya saja saat salah seorang guru mengataan tentang betapa beratnya tantangan mendidik anak di zaman sekarang ini “Di sini semua santri kita ajarkan ilmu agama, kita biasakan disiplin, tertib, sopan, tapi pembiasaan itu tidak mudah karena pembiasaan yang berbulan bulan itu terkadang bisa juga luntur saat mereka pulang liburan beberapa minggu. Masih menurut guru tersebut “Itulah mengapa mengasramakan mereka menjadi hal penting dimana kita bisa memonitor 24 jam, bayangkan jika mereka ngekos di luar kita tidak tahu aktifitas mereka”.</p>
<p>Dari situ kita bisa mengambil banyak pelajaran penting misalnya saja pendidikan yang baik mengharuskan adanya pembiasaan pembiasaan baik, yang harus pula dilakukan secara konsisten. Monitoring juga menjadi kata kunci yang tampaknya tidak mudah dilakukan oleh lembaga pendidikan manapun jika tidak dilakukan dengan mengasramakan peserta didik. Sehingga tidaklah mengherankan jika mengasramakan menjadi salah satu keunggulan pendidikan pesantren.</p>
<p>Saat mengunjungi pesantren Futuhiyah Meranggen Demak <em>(18/1)</em>, banyak cerita menarik yang penulis catat misalnya saja saat KH Hanif Muslih mengatakan tentang ada beberapa fihak yang ingin memberikan bantuan kepada sekolah- sekolah di bawah yayasan Futuhiyah namun mengharuskan berbagai persyaratan. Masih menurut Kyai Muslih sebaiknya kalau mau membantu ya membantu saja jika tidak pun  lembaga pendidikannya masih tetap bisa berjalan.</p>
<p>Pendidikan karakter seperti ini penting dan ironisnya sering kita lupakan. Bukankah sesuatu hal yang esensial tetap berusaha berdiri di atas kemampuan diri sendiri (berdikari), percaya diri, dan mengedepankan kesederhanaan dan ketegasan. Bukankah teramat banyak kehancuran yang diawali dari istilah membantu yang ujung ujungnya menjerat dan akhirnya menjadi beban yang teramat berat. Juga teramat banyak kerugian yang ditimbulkan dari sebuah ketidaktegasan (karakter tidak tegas). Risalah kenabian yang di pelajari di pesantren yang mengajarkan pentingnya bersikap jelas dan tegas tentu akan membentuk karakter yang unggul juga. Santri diajarkan untuk mampu membuat batasan yang jelas misalnya saja tentang halal haram, yang boleh dan yang tidak boleh bukankah risalah kenabian itu juga jelas yang haram itu jelas dan yang halal itu juga jelas. Santri juga diajarkan mengatakan yang benar meskipun itu pahit</p>
<p>Demikian halnya saat berdialog dengan para santri ada juga hal yang menarik misalnya mereka menyambut baik silaturahmi Unissula dan bahkan menyayangkan kenapa tidak dari dulu padahal banyak hal yang ingin mereka ketahui seperti seluk beluk perguruan tinggi”. Tampaknya persahabatan, keterbukaan  dan mau berdialog menjadi salah satu karakter unik pesantren yang membuat  mereka begitu dekat dengan masyarakat. Ini salah satu pelajaran penting yang terkadang  acap kali di abaikan bahkan oleh orang orang terdidik sekalipun.</p>
<p>Bukankah salah satu esensi penting dalam hidup adalah menjadi manusia yang mampu memberikan manfaat pada orang lain. Dimana hal itu akan lebih maksimal jika dilakukan oleh orang orang yang terdidik. Sehingga semakin berpendidikan tinggi semestinya seseorang bisa semakin dekat dan menyelami permasalahan permasalahan masyarakat bukan justru sebaliknya menjadi pribadi layaknya menara gading yang susah dijangkau dan mengambil jarak dengan masyarakat.</p>
<p>Saat rombongan Unissula sowan ke Pesantren Girikesumo yang di asuh oleh KH Munif Zuhri juga banyak hal menarik yang penulis catat. Misalnya saja Kyai Munif senang membangun kerjasama dengan universitas karena universitas biasanya unggul dalam iptek sedangkan pesantren kuat dalam hal ruhaniayah dan spiritualitas. Jika dua hal tersebut di satukan maka akan memberikan banyak mafaat bagi umat.</p>
<p>Ada banyak pembelajaran penting yang disampaikan Kyai Munif dalam pertemuan tersebut namun dari hal di atas saja kita seakan diingatkan kembali tentang pentingnya membangun persatuan, kebersamaan (membangun jamaah) untuk kemaslahatan umat. Menempatkan pesantren sebagai tempat bertanya dan meminta nasihat juga sebuah hal yang selayaknya dilakukan oleh umat karena pesantren merupakan basis pembangunan ruhani dan spiritualitas jelas dan teruji.</p>
<p>Tentu masih banyak hal menarik jika berbicara tentang  pesantren, namun dari beberapa kunjungan itu saja penulis bisa mengambil benang merah yakni ada begitu banyak pendidikan karakter unggul yang telah dibudayakan di sana sejak ratusan tahun lalu. Dimana hal tersebut mempertegas dan memperjelas posisi pesantren dalam pembangunan karakter bangsa selama ini.</p>
<p>Tampaknya tidak terlalu berlebihan dan cukup logis jika menyimak pernyataan Mendiknas M Nuh dalam seminar nasional pendidikan karakter bangsa melalui pola pendidikan pesantren yang dihelat tahun lalu di Jakarta. Ia mengatakan bahwa pola-pola pendidikan berbasis karakter yang berkembang di pondok pesantren dinilai berhasil. Sehingga Kementerian Pendidikan Nasional ingin memasukkan tradisi pendidikan pesantren ke sekolah umum.,</p>
<p>Masih menurut Mendiknas Dia menyatakan, pada 2011 pendidikan karakter akan dijadikan gerbang untuk menanamkan karakter mulai dari sekolah. Kita tunggu saja realisasinya.</p>
<p> <strong><em>*Penulis adalah alumni Unissula bekerja pada Badan PR dan Creativity</em></strong></p>
<p> </p>

<div style="display: block !important; margin:0 !important; padding: 0 !important" id="wpp_popup_post_end_element"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://unissula.ac.id/mengenal-lebih-dekat-basis-pendidikan-karakter/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MENGUBAH MIMPI MENJADI PRESTASI</title>
		<link>https://unissula.ac.id/mengubah-mimpi-menjadi-prestasi/</link>
		<comments>https://unissula.ac.id/mengubah-mimpi-menjadi-prestasi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 03:45:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unissula.ac.id/?p=372</guid>
		<description><![CDATA[<p align="center"><strong>MENGUBAH MIMPI MENJADI PRESTASI</strong></p> <p align="center">Oleh : Ari Sentani *)</p> <p>Alkisah ada seorang anak pesisir di daerah Sumatra yang berhijrah ke jawa untuk menuntut ilmu. Ketika pertama kali dia menginjakan kaki di salah satu kamus dan mendapatkan sebuah inspirasi. Inspirasi semangat dari sebuah mimpi yang kemudian menjadi titik titik ledakan dalam hidupnya. Ia tuliskan 100 target dalam hidupnya ke dalam 2 lembar kertas. Target itu dia tempel di dinding kamarnya. Dia letakan sedemikian rupa, agar dapat ia lihat setiap saat. Tak sedikit yang mencemooh atau bahkan menertawakannya. Namun dia yakin apa yang dia tulis itu akan penuh coretan. Coretan keberhasilannya meraih target tersebut.</p> ]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>Maka semenjak itu, hari-harinya dipenuhi dengan semangat mewujudkan mimpi-mimpinya. Dan kemudian, target demi target yang dia tulis itu menjadi kenyataan. Ketika dia menuliskan tentang keinginannya melihat indahnya dasar lautan, ia kemudian mendapatkan sertifikat internasional scuba diver A1. Ketika dia menulis ingin mengikuti PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) maka yang ia dapat adalah dua kali menjadi juara di perhelatan cendekiawan muda Indonesia tersebut. Ketika dia menulis ingin menjadi yang terbaik di kelasnya, kenyataannya ia berhasil melewati mimpi itu. Dia menjadi mahasiswa terbaik bukan hanya di universitasnya, namun menjadi yang terbaik di seluruh Indonesia pada perhelatan Final Mahasiswa Berprestasi Tingkat Nasional.</p>
<p>Ketika dia bermimpi untuk bisa merasakan atmosfir pendidikan di luar negeri, dia berkesempatan menjadi research student selama setahun di Jepang. Bahkan dia mencapai salah satu targetnya mendaki salah satu puncak gunung tertinggi di dunia, yaitu gunung Fuji. Dan kini, dia sedang berjuang meraih mimpi berikutnya yaitu meraih gelar Doctor di Jepang.</p>
<p>Dialah sosok Danang Ambar Prabowo. Sesosok mahasiswa berperestasi yang mampu menginspirasi banyak orang untuk meraih mimpi-mimpinya. Dalam tulisannya di Pembuat Jejak, dia menulis bahwa dia pernah melewati berbagai rintangan hidup. Bahkan menjadi seorang tukang sapu pun pernah dia lakukan. Kini, berbagai penghargaan telah dia raih. Namun dia tetap menjadi sosok yang ramah, bersahaja dan menginspirasi.</p>
<p><strong> </strong>Ada sosok lain yang juga bisa menjadi inspirasi. Dia adalah juara mahasiswa berprestasi tingkat Jawa Tengah tahun 2011. Pada awalnya dia bukanlah siapa-siapa. Pada awal Kuliah pun prestasi yang dia raih biasa-biasa saja. Namun,kemudian dia mendapatkan sebuah titik balik di tahun kedua dia kuliah. Mendapat inspirasi dari beberapa kakak tingkatnya, dia mulai berani bermimpi. Mimpi seorang anak penjual boneka dari Kaligawe. Mimpinya saat itu, ingin mengikuti seleksi mahasiswa berprestasi di universitas. Mimpi itu kemudian menggerakannya meraih prestasi-prestasi lain dan juga mengantarkannya menjadi duta Indonesia di berbagai ajang bergengsi tingkat dunia.</p>
<p>Malaysia menjadi persinggahan pertamanya ketika menjadi duta budaya Indonesia di pertemuan pemuda Asia Tenggara. Bahkan ia menjadi satu-satunya perwakilan dari perguruan tinggi swasta di Indonesia. Kemudian dengan modal kenalan, dia mengikuti ajang World MUN di Singapura. Kesempatan ini didapatnya setelah menjadi perwakilan Unissula pada ajang serupa di tingkat nasional. Dan yang paling membuatnya bahagia adalah kesempatannya melakukan presentasi hasil karya ilmiahnya di Jerman. Semuanya ia dapat dengan modal semangat. Sosoknya yang pendiam akan berubah menjadi singa ketika berada di ruang debat. Yang kemudian mengantarkannya menjadi yang terbaik di Jawa Tengah. Anak pendiam itu bernama Ifan Rikhza Auladi. Mahasiswa dari fakultas yang baru saja berdiri di tahun 2007, yaitu Fakultas Bahasa Unissula.</p>
<p><strong><em>Kekuatan mimpi</em></strong></p>
<p>Tentu kita tidak akan lupa akan kalimat dahsyat yang menjadikan buku Sang Pemimpi, salah satu best seller dan incaran banyak penikmat buku. Kalimat itu diucapkan oleh Arai. Dengan elegan dia berucap kepada Ikal, “Bermimpilah maka Tuhan akan memeluk mimpi-mimpi itu”. Dengan segala keterbatasannya dia berhasil meneruskan kuliahnya ke Sorbonne, Perancis. Bersama Ikal, mereka mewujudkan mimpi yang dibangun oleh Pak Balia dan bahkan mampu berkeliling Eropa dengan modal terbatas.</p>
<p>Ada juga si Alif dalam Negeri 5 Menara dan Ranah 3 Warna. Dengan mantra ajaib “Man Jadda wajada” dan “Man Shabara Zhafira” dia mampu meraih berbagai beasiswa untuk bisa mengecap pendidikan di luar negeri. Mimpinya yang dibangun dari pesantren madani, mampu membawa Alif dan para Sahibul Menara bergerak dan bersemangat meraih mimpi-mimpi mereka satu demi satu.</p>
<p><strong><em>Jenis mimpi</em></strong></p>
<p>Ada mimpi yang disebut <em>adhghaatsu ahlaam</em> yaitu mimpi kalut, mimpi kosong, bunga tidur yang tidak berbuah dan tidak berbiji. Ini seperti komentar punggawa Mesir atas mimpi sang raja dalam kisah nabi Yusuf. Atau mungkin seperti mimpi kebanyakan orang ketika terlelap di malam hari.</p>
<p>Tetapi ada juga <em>ru’yah shadiqah</em>, yaitu mimpi yang benar. Dan dengan ta’wil Nabi Yusuf, mimpi sang raja tentang 14 sapi dan 14 runggai gandum adalah mimpi yang benar. Tentang mimpi ini, Rasulullah pernah menyatakan bahwa mimpi seorang mukmin adalah seperempatpuluh enam bagian dari kenabian. Demikian Imam Muslim meriwayatkan dari Anas ibn Malik. Ada contoh lain dari <em>ru’yah shadiqah</em> yang bersih dan mulia menjadi keyakinan yang dipegangi dengan mantap dalam mencari ridha Allah dan mampu menjadi lecut cambuk dalam berjuang mengarungi kehidupan. Seperti mimpi Ibrahim untuk menyembelih Isma’il. Atau mimpi Yusuf melihat 11 bintang, matahari, dan bulan yang bersujud kepadanya. Atau mimpi ‘Abdullah ibn Zaid ibn ‘Abdi Rabbih tentang lafazh adzan. Ada juga mimpi Rasulullah menjelang perang Uhud.</p>
<p><strong><em>Mengubah mimpi menjadi cita-cita</em></strong></p>
<p>Mimpi adalah bagian terindah dan terendah dari visi. Jika kita hendak menaikannya menjadi satu tingkat, jadikanlah ia cita-cita. Cita-cita adalah mimpi yang bertanggal. Maka tentunya kita harus menentukan waktu untuk mewujudkannya. Theodore Hertzl di tahun 1898 mengubah mimpinya menjadi cita-cita. Katanya, “Hari ini kuproklamasikan Negara Yahudi raya di Palestina. Hari ini memang sangat pantas aku ditertawakan. Tapi selambat-lambatnya 50 tahun lagi, aku yakin bahwa mereka yang mengabdi untuk Zionisme lah yang akan tertawa.” Meski jahat, mimpinya menjadi kenyataan. Meski keji, cita-citanya terbukti. Dan Israel berdiri di tahun 1948.</p>
<p>Atau seperti halnya mimpi Martin Luther King tentang persamaan derajat kulit hitam dengan putih. Kalimat “<strong>Saya mempunyai mimpi</strong>” yang diucapkan 8 kali dalam sebuah pidato paling fenomenal “<em>I have a dream</em>” di depan 200-an ribu massa kulit hitam di Lincoln Memorial Washington DC pada 28 Agustus 1963 menjadi visi bersama kaum kulit hitam hingga saat ini.</p>
<p>Kini, 44 tahun setelah aksi itu, seorang kulit hitam bernama Barack Obama maju mencalonkan diri menjadi Presiden AS ke-44. “Bila kau bisa membayangkan, kau bisa mencapainya. Bila kau bisa mengimpikannya, kau bisa menjadi itu,” kata William Arthur Ward.</p>
<p><strong><em>Mimpi Unissula</em></strong><strong> </strong></p>
<p>Unissula memiliki sebuah mimpi yang mestinya akan naik tingkat menjadi cita-cita, yaitu menjadi Universitas Islam berkelas dunia. Geliatnya yang rupawan dalam satu dekade ini mampu menempatkannya menjadi perguruan tinggi swasta terbaik se Jawa Tengah (<em>Tim Riset Tempo 2010</em>). Tantangannya sekarang adalah menempatkan Unissula ke dalam tingkatan yang lebih tinggi. Bukan hal yang mudah tapi juga bukan hal yang mustahil.</p>
<p>Ada suatu analisis futuristik yang dikeluarkan pada Desember 2004 lalu oleh National Intelligence Council (NIC). NIC adalah lembaga pemikir strategis jangka menengah-panjang dalam Komunitas Intelijen (IC/Intelligence Community) Amerika Serikat. IC merupakan gabungan 16 kesatuan intelijen AS seperti CIA dan sub unit Departemen Pertahanan, Energi, Luar Negeri, Kehakiman (DEA dan FBI), Keamanan Dalam Negeri, dan Keuangan. Meski NIC dipenuhi oleh orang-orang senior IC, institusi ini sering meminta pendapat dari para akademisi, lembaga kajian swasta, dan pelaku bisnis.</p>
<p>Dua laporan terpenting yang dikeluarkan oleh NIC adalah National Intelligence Estimate (NIE) dan Global Briefing (Global Trends). Global Briefing yang memuat penilaian NIC tentang konstelasi kekuatan-kekuatan global dan geostrategisnya dikeluarkan tiap lima tahun. Tiga edisi sudah dihasilkan: Global Trends 2010, Global Trends 2015, dan Mapping the Global Future 2020. Dalam Global Trends 2010 dan 2015, nama Indonesia disebut secara samar-samar sebagai pesaing. Namun dalam Mapping the Global Future 2020, NIC jelas-jelas menyebut Indonesia bersama China, India, dan Brasil akan menjadi <em>arriviste power</em> (kekuatan mendatang). Tentu saja, keempatnya menjadi penantang hegemoni AS.</p>
<p>Maka dengan mengambil semangat analisa tersebut, sudah sepantasnya dalam jarak satu dekade ke depan, Unissula mempersiapkan diri secara serius untuk menjadi universitas berkelas dunia. Mimpi yang ditingkatkan menjadi cita-cita dan kemudian menjadi nafas gerak segenap civitas akademika akan menjadi sebuah semangat massif untuk menunjukan bahwa universitas ini pantas untuk menjadi rujukan dunia. Bukankah nantinya Indonesia akan membutuhkan pemikir-pemikir dan pejuang-pejuang berkelas dunia untuk bisa mewujudkan prediksi dari NIC? akan menjadi suatu hal yang bodoh jika mahasiswa-mahasiswa Unissula tidak mampu menyongsong kebangkitan ini dengan menghasilkan Generasi Khaira Ummah, generasi yang digadang-gadang mampu memberikan solusi terhadap kekacauan dunia saat ini.</p>
<p>*) Asisten Wakil Rektor 3 Unissula</p>
<p> </p>

<div style="display: block !important; margin:0 !important; padding: 0 !important" id="wpp_popup_post_end_element"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://unissula.ac.id/mengubah-mimpi-menjadi-prestasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sarekat Islam Yang Terlupakan</title>
		<link>https://unissula.ac.id/sarekat-islam-yang-terlupakan/</link>
		<comments>https://unissula.ac.id/sarekat-islam-yang-terlupakan/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 16 Nov 2011 03:38:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unissula.ac.id/?p=371</guid>
		<description><![CDATA[<p align="center"><strong>Sarekat Islam Yang Terlupakan</strong></p> <p align="center"><strong>Dari Sejarah Kebangkitan Bangsa</strong></p> <p align="center"><strong>Oleh : Ari Sentani *)</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p>Hari minggu itu, 20 Mei 1908, Soetomo mempresentasikan gagasan tentang diperlukannya sebuah organisasi yang dapat menaungi ide untuk menentukan hari depan bangsa dan Tanah Air. Dia berpendapat bahwa masa depan ada di tangan mereka. Presentasi yang dilakukan di STOVIA tersebut kemudian melahirkan Boedi Oetomo, sebuah organisasi yang dijadikan simbol kebangkitan nasional sejak tahun 1948.</p> ]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p> </p>
<p> </p>
<p>BO beberapa kali mengadakan kongres untuk meletakkan garis pergerakannya. Pada kongres pertama di Yogyakarta pada 3-5 Oktober 1908, Dokter Tjipto Mangunkusumo yang pada waktu itu sudah menjadi dokter pribumi di Demak, dengan keras mengemukakan pentingnya pendidikan yang bukan hanya untuk priyayi dan untuk masyarakat Jawa lainnya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Hindia Belanda. Ia mengusulkan lebih lanjut agar Boedi Oetomo mengorganisasikan diri secara politik untuk meningkatkan kepentingan-kepentingannya. Namun usul itu ditolak oleh kongres. Maka dengan itu, dalam pasal 2 anggaran dasar Boedi Oetomo tertulis “Tujuan organisasi untuk menggalang kerjasama guna memajukan tanah dan bangsa Jawa dan Madura secara harmonis” inilah tujuan Boedi Oetomo, bersifat Jawa-Madura sentris, sama sekali bukan kebangsaan (Rizki Ridyasmara, “20 Mei Bukan Hari Kebangkitan Nasional”, dalam <a href="http://www.eramuslim.com/">http://www.eramuslim.com</a>). Karena kekecewaan terhadap Boedi Oetomo yang berpikir sempit dan hanya bergerak untuk kepentingan priyayi Jawa, Tjipto mengundurkan diri yang kemudian bergabung dengan Sarekat Islam.</p>
<p>Aktifitas yang digeluti oleh BO boleh disebut hanya berkutat di bidang pendidikan dan kebudayaan. Sedangkan aktifitas politik tidak dilakukan sama sekali. Hal ini adalah keberhasilan politik etis yang diagendakan Belanda. Sistem pendidikan yang dianut dalam BO sendiri adalah adopsi pendidikan Barat. BO sendiri sangat kooperatif dengan pemerintah Kolonial. Tak heran sejak tahun 1909, BO sudah disahkan oleh Belanda. Bahkan, anggaran dasarnya pun berbahasa Belanda. Perkumpulan Boedi Oetomo dipimpin oleh para ambtenaar, yakni para pegawai negeri yang setia terhadap pemerintah kolonial Belanda. Boedi Oetomo pertama kali diketuai oleh Raden T. Tirtokusumo, Bupati Karanganyar kepercayaan Belanda, yang memimpin hingga tahun 1911. Kemudian dia diganti oleh Pangeran Aryo Notodirodjo dari Keraton Paku Alam Yogyakarta yang digaji oleh Belanda dan sangat setia serta patuh pada penjajah.</p>
<p>Sebuah tesis sejarah yang ditulis Savitri Scherer di Universitas Cornell, Amerika Serikat pada tahun 1975 yang kemudian bukunya diterjemahkan kedalam bahasa indonesia tahun 1985 menggambarkan bahwa Boedi Oetomo pada intinya merupakan gerakan sosial yang mengartikulasikan kepentingan kelompok priyayi non birokrat yang bersifat lokal. Hal ini dikarenakan hubungan yang kurang harmonis antara priyayi ningrat (priyayi birokrat) dengan priyayi profesional, khususnya para dokter Jawa. Dalam konteks ini Schrerer mengungkapkan bahwa priyayi-priyayi Jawa, terutama priyayi birokratis menerima pejabat-pejabat kesehatan dengan rasa permusuhan. Achmad Jayadiningrat, Regent Serang mengungkapkan, “…dokter-dokter itu diperlakukan seolah-olah mereka adalah mantri irigasi…” ia juga mengakui betapa buruknya ia memperlakukan seorang dokter yang datang ke rumahnya untuk menolong istrinya yang sedang sakit. Scherer mengungkapkan bahwa aspirasi utama perjuangan Boedi Oetomo ialah keserasian di kalangan masyarakat Jawa (Scherer, op.cit. hal 53). Sewaktu Soewarno diangkat menjadi sekretaris Boedi Oetomo cabang Batavia yang mewakili mahasiswa STOVIA, ia mengeluarkan edaran yang menjelaskan maksud dan tujuan berdirinya Boedi Oetomo. Edaran itu mengemukakan bahwa Boedi Oetomo akan menjadi perintis terciptanya Persatuan Jawa Umum (Algemeene Javaansche Bond).</p>
<p> </p>
<p><strong>Fakta Lain Seputar BO</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Firdaus AN, salah satu pelaku dan penulis sejarah sekaligus mantan ketua Majelis Syuro Syarikat Islam, menolak peran Boedi Oetomo sebagai gerakan pelopor kebangkitan nasional. Beliau  mengungkapkan “…Boedi Oetomo adalah organsasi sempit, lokal dan etnis, dimana hanya orang Jawa dan Madura elit yang boleh menjadi anggotanya. Orang betawi saja tidak boleh menjadi anggotanya”. Selain itu dalam rapat-rapat perkumpulan, Boedi Oetomo menggunakan bahasa Belanda, bukan bahasa Indonesia. “Tidak pernah sekalipun rapat Boedi Oetomo membahas tentang kesadaran berbangsa dan bernegara yang merdeka. Mereka ini hanya membahas bagaimana memperbaiki taraf hidup orang-orang Jawa dan Madura di bawah pemerintahan Ratu Belanda, memperbaiki nasib golongannya sendiri” papar KH. Firdaus AN. Karena itu, lanjut Firdaus, Boedi Oetomo tidak memiliki andil sedikit pun untuk perjuangan kemerdekaan, karena mereka para pegawai negeri yang digaji Belanda untuk mempertahankan penjajahan yang dilakukan tuannya atas Indonesia, dan Boedi Oetomo tidak pula turut serta mengantarkan bangsa ini ke pintu gerbang kemerdekaan, karena telah bubar pada tahun 1935, tegas KH. Firdaus AN.</p>
<p>Mengenai hubungan Boedi Oetomo dengan Islam, KH Firdaus AN mengungapkan adanya indikasi kebencian terhadap Islam dikalangan tokoh-tokoh Boedi Oetomo. Noto Soeroto, salah seorang tokoh Boedi Oetomo, di dalam satu pidatonya tentang Gedachten van Kartini alsrichtsnoer voor de Indische Vereninging berkata: “Agama islam merupakan batu karang yang sangat berbahaya…sebab itu soal agama harus disingkirkan, agar perahu kita tidak karam dalam gelombang kesulitan.”</p>
<p>Ada fakta lain yang lebih mencengangkan, dalam sebuah artikel di “Suara Umum”, sebuah media massa milik Boedi Oetomo di bawah asuhan Dr. Soetomo terbitan Surabaya, dikutip oleh A. Hassan di dalam Majalah “Al-Lisan” terdapat tulisan yang antara lain berbunyi, “Digul lebih utama daripada Makkah”, “Buanglah ka’bah dan jadikanlah Demak itu Kamu Punya Kiblat!” (Al-Lisan nomor 24, 1938). Bukan itu saja, dibelakang Boedi Oetomo pun terdapat fakta yang mencengangkan. Ketua pertama Boedi Oetomo yakni Raden Adipati Tirtokusumo, Bupati Karanganyar,ternyata adalah seorang anggota Freemasonry. Dia aktif di Loge Mataram sejak tahun 1895. Sekretaris Boedi Oetomo (1916), Boedihardjo, juga seorang Mason yang mendirikan cabangnya sendiri yang dinamakan Mason Boedihardjo. Hal ini dikemukakan dalam buku “Tarekat Mason Bebas dan Masyarakat di Hindia Belanda dan Indonesia 1764-1962” (Dr. Th. Stevens), dalam sebuah buku yang dicetak terbatas dan hanya diperuntukan bagi anggota Mason Indonesia.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tentang Sarekat Islam</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Tiga tahun sebelum lahirnya BO, telah lahir sebuah gerakan nasionalis yang dipelopori oleh cerdik cendekia dan para pedagang Islam. Gerakan yang didirikan oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada tanggal 16 Oktober 1905 ini bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). SDI merupakan organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Tirto_Adhi_Soerjo">R.M. Tirtoadisuryo</a> pada tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1909">1909</a> mendirikan Sarekat Dagang Islamiah di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Batavia">Batavia</a>. Pada tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1910">1910</a>, Tirtoadisuryo mendirikan lagi organisasi semacam itu di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Buitenzorg">Buitenzorg</a>. Demikian pula, di Surabaya <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/H.O.S._Tjokroaminoto">H.O.S. Tjokroaminoto</a> mendirikan organisasi serupa tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1912">1912</a>. Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati, seorang keturunan India, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI, Utusan Hindia. Tjokroaminoto kemudian dipilih menjadi pemimpin, dan mengubah nama SDI menjadi Sarekat Islam (SI).</p>
<p>SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jawa">Jawa</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Madura">Madura</a> saja. Hal ini terlihat pada susunan para pemimpinnya, Haji Samanhudi dan HOS Tjokroaminoto berasal dari Jawa Tengah dan Timur, Agus Salim dan Abdoel Moeis dari Sumater Barat, dan AM. Sangaji dari Maluku. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Walaupun organisasi ini berlabel agama, dimana selain kaum muslimin tidak boleh menjadi anggota, bukan berarti SI tidak peka terhadap perbedaan. Alasan menggunakan label Islam, karena hanya itulah harta yang tersisa, selebihnya telah dirampas Belanda. Islam juga diyakini bisa menjadi sarana pemersatu bangsa. bagaimanapun juga Islam mengakui plularitas. Islam mensejahterakan semua rakyat. Islam senantisa berpihak kepada yang lemah. Adanya faktor Islam inilah yang membuat SI lebih progresif, tidak terbatas pada kelompok tertentu, dan menginginkan adanya kemajuan bagi seluruh rakyat.</p>
<p>Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Gubernur_Jendral">Gubernur Jendral</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/A.W.F._Idenburg">Idenburg</a> menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.</p>
<p>Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1916">1916</a>. Di tahun yang sama, SI berhasil membuka 181 cabang di seluruh Indonesia. Jumlah anggota kurang lebih 700.000 orang. Tahun 1919 melonjak drastis hingga mencapai 2 juta orang. Sebuah angka yang fantastis kala itu. Jika dibandingkan dengan BO pada masa keemasannya saja hanya beranggotan tak lebih dari 10.000 orang. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Volksraad">Volksraad</a> tahun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1917">1917</a>.</p>
<p><strong>Mempertanyakan Penetapan Kebangkitan Nasional</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional, sesungguhnya merupakan suatu penghinaan terhadap esensi perjuangan merebut kemerdekaan yang diawali oleh tokoh-tokoh Islam yang dilakukan oleh para penguasa sekular. Karena organisasi Syarikat Islam (SI) yang lahir terlebih dahulu dari Boedhi Oetomo (BO), yakni pada tahun 1905, yang jelas-jelas bersifat nasionalis, menentang penjajah Belanda, dan mencita-citakan Indonesia merdeka, tidak dijadikan tonggak kebangkitan nasional.</p>
<p>Asvi Marwan Adam, sejarawan LIPI menilai penetapan tanggal lahir BO sebagai Hari Kebangkitan Nasional tidak layak. Hal ini karena BO tidak bisa disebut sebagai pelopor kebangkitan nasional. Menurutnya, BO bersifat kedaerahan sempit. “Hanya meliputi Jawa dan Madura saja” katanya. Dalam buku yang ditulisnya, “Seabad Kontroversi Sejarah“ Asvi sendiri menulis bahwa Boedi Oetomo yang oleh banyak orang dipercaya sebagai simbol kebangkitan nasional, pada dasarnya merupakan lembaga yang mengutamakan kebudayaan dan pendidikan, dan jarang memainkan peran politik yang aktif. Padahal politik adalah pilar utama sebuah kebangkitan.</p>
<p>SI merupakan kawah candradimuka berbagai pemikir Indonesia kelas dunia. Sebutlah H.O.S Tjokroaminoto, Agus Salim, Soekarno sampai dengan Tan Malaka, Muso dan Semaun. Tokoh-tokoh ini memiliki andil besar dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Maka, menafikan peran SI dan menggantinya dengan organisasi yang bersifat kedaerahan merupakan hal yang sangat naïf. Dengan lahirnya SDI yang kemudian berganti nama dengan SI, persatuan bangsa ini mulai dirajut. Tanpa membatasi kesukuan dan batas-batas daerah, tanpa pula membedakan pangkat, golongan maupun strata sosial.</p>
<p>Dengan membandingkan Boedi Oetomo dengan Sarekat Islam, maka sewajarnya gerakan seperti Sarekat Islamlah yang dijadikan sebagai pelopor kebangkitan nasional. Tapi mengapa justru para pemegang kekuasaan lebih suka menempatkan Boedi Oetomo sebagai pelopor? Terlihat kecenderungan peminggiran Islam atau bahkan menghilangkan peran Islam dalam sejarah Indonesia. Berdirinya Sarekat Dagang Islam pada 16 Oktober 1905 yang kemudian menjelma menjadi Sarekat Islam pada tahun 1912 merupakan pelopor kebangkitan nasional.</p>
<p>Pelurusan sejarah mengenai kebangkitan Indonesia nampaknya perlu dilakukan. Bagaimana mungkin organisasi sebesar SI bisa hilang dalam sejarah dan pendiriannya juga tidak dijadikan tonggak Kebangkitan Nasional. Fakta-fakta tentang sepak terjang SI seyogyanya bisa dijadikan pertimbangan pemerintah untuk melakukan pelurusan fakta sejarah. Umat Islam yang menjadi salah satu elemen utama dan penting dalam sejarah bangsa Indonesia, seperti kehilangan peranannya. Setiap jejak luar biasa yang ditorehkan, seolah dihapus dan digantikan oleh peranan lain yang sesungguhnya tidak signifikan.</p>
<p>Kita sebagai bagian dari umat ini, seharusnya mengkaji ulang dan mendesak pemerintah meluruskan fakta sejarah ini. Tidak perlu ditutupi dan diterus-teruskan, karena beberapa pakar sejarah juga telah mengungkapkan kesalahan tersebut. sangat disayangkan kalau peran umat terbesar di negeri ini dihilangkan begitu saja.</p>
<p> </p>
<p><em>*) Asisten Wakil Rektor III Unissula</em></p>

<div style="display: block !important; margin:0 !important; padding: 0 !important" id="wpp_popup_post_end_element"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://unissula.ac.id/sarekat-islam-yang-terlupakan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>GEMBIRA MENYAMBUT RAMADHAN</title>
		<link>https://unissula.ac.id/gembira-menyambut-ramadhan/</link>
		<comments>https://unissula.ac.id/gembira-menyambut-ramadhan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2011 17:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unissula.ac.id/?p=442</guid>
		<description><![CDATA[<p class="arabcenter" align="center" style="text-align: center;"><span style="font-family: Tahoma;">GEMBIRA MENYAMBUT RAMADHAN</span></p> <p class="arabcenter" align="center" style="text-align: center;"><span style="font-family: Tahoma;">Oleh : Made Dwi Adnjani</span></p> <p class="arabcenter" align="center" style="text-align: center;"><span style="font-family: Tahoma;">&#160;</span></p> <p class="arabcenter" align="center" style="text-align: center;"><span style="font-family: Tahoma;">قَالَ <span style="font-family: Tahoma;">رَسُولُ <span style="font-family: Tahoma;">اللَّهِ <span style="font-family: Tahoma;">صَلَّى <span style="font-family: Tahoma;">اللَّهُ <span style="font-family: Tahoma;">عَلَيْهِ <span style="font-family: Tahoma;">وَسَلَّمَ <span style="font-family: Tahoma;">إِذَا <span style="font-family: Tahoma;">كَانَ <span style="font-family: Tahoma;">أَوَّلُ <span style="font-family: Tahoma;">لَيْلَةٍ <span style="font-family: Tahoma;">مِنْ <span style="font-family: Tahoma;">شَهْرِ <span style="font-family: Tahoma;">رَمَضَانَ <br /> <span style="font-family: Tahoma;">صُفِّدَتْ <span style="font-family: Tahoma;">الشَّيَاطِينُ <span style="font-family: Tahoma;">وَمَرَدَةُ <span style="font-family: Tahoma;">الْجِنِّ <span style="font-family: Tahoma;">وَغُلِّقَتْ <span style="font-family: Tahoma;">أَبْوَابُ <span style="font-family: Tahoma;">النَّارِ <span style="font-family: Tahoma;">فَلَمْ <span style="font-family: Tahoma;">يُفْتَحْ <br /> <span style="font-family: Tahoma;">مِنْهَا <span style="font-family: Tahoma;">بَابٌ <span style="font-family: Tahoma;">وَفُتِّحَتْ <span style="font-family: Tahoma;">أَبْوَابُ <span style="font-family: Tahoma;">الْجَنَّةِ <span style="font-family: Tahoma;">فَلَمْ <span style="font-family: Tahoma;">يُغْلَقْ <span style="font-family: Tahoma;">مِنْهَا <span style="font-family: Tahoma;">بَابٌ <span style="font-family: Tahoma;">وَيُنَادِي <span style="font-family: Tahoma;">مُنَادٍ <br /> <span style="font-family: Tahoma;">يَا <span style="font-family: Tahoma;">بَاغِيَ <span style="font-family: Tahoma;">الْخَيْرِ <span style="font-family: Tahoma;">أَقْبِلْ <span style="font-family: Tahoma;">وَيَا <span style="font-family: Tahoma;">بَاغِيَ <span style="font-family: Tahoma;">الشَّرِّ <span style="font-family: Tahoma;">أَقْصِرْ <span style="font-family: Tahoma;">وَلِلَّهِ <span style="font-family: Tahoma;">عُتَقَاءُ <span style="font-family: Tahoma;">مِنْ <span style="font-family: Tahoma;">النَّارِ <span style="font-family: Tahoma;">وَذَلكَ <span style="font-family: Tahoma;">كُلُّ <span style="font-family: Tahoma;">لَيْلَةٍ</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></p> <p><em>Bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: “Bila tiba malam pertama bulan Ramadhan para syaithan dibelenggu, maksudnya jin. Dan pintu-pintu neraka ditutup dan tak satupun yang dibuka dan pintu-pintu surga dibuka dan tak satupun yang ditutup. Lalu ada penyeru yang menyerukan: ”Wahai para pencari kebaikan, sambutlah (songsonglah) dan wahai para pencari kejahatan, tolaklah (hindarilah).” Dan Allah ta’aala memiliki perisai dari api neraka. Dan yang demikian terjadi setiap malam.” (HR Tirmidzi 618).</em></p> ]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 0cm; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><em><span style="font-style: normal;">Lintasan waktu kembali membawa menuju gerbang Ramadhan. Bulan yang senantiasa disambut dengan kemeriahan, yang di awalnya penuh rahmat, di tengahnya ada ampunan dan diakhiri dengan pembebasan dari api neraka. Bulan yang senantiasa disambut Rasulullah s.a.w. bak menyambut datangnya tamu agung “Marhaban ya Ramadhan”. Saat ini ucapan itu mulai ramai muncul di bentangan spanduk, baliho, poster dan berbagai media lainnya. Belum lagi iklan yang bersebaran di TV dengan berbagai program acara di bulan Ramadhan, radio, internet, dan layanan pesan singkat bahkan pesan di BBM, membuat getar nyawa Ramadhan semakin terasa. Jutaan kaum muslim menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dengan suka cita, tak terkecuali muslim di tanah air.</span></em></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 0cm; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><em><span style="font-style: normal;">Ramadhan adalah bulan suci yang selalu dirindukan umat Islam. Keindahan dan kekhusyukan hari-harinya adalah sesuatu yang sulit didapatkan di hari biasa sehingga tak heran kalau di bulan suci ini begitu banyak hal biasa yang menjadi istimewa.Ramadhan menyediakan paket yang kental dengan makanan jiwa, seperti puasa, tharawih, malam Lailatul Qadar hingga kembali ke fitrah dalam Idul Fitri. Ibadah di bulan Ramadhan memiliki nilai spiritual yang menjanjikan pelakunya mendapatkan kebahagiaan batin.</span></em></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 0cm; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><em><span style="font-style: normal;">Biasanya, menyambut kedatangan bulan suci tersebut membawa kesibukan mendadak bagi kaum muslimin, mulai dari sibuk mencari makanan berbuka hingga penampilan, karena memang bulan Ramadhan ini berbeda dengan bulan-bulan yang lain, salah satunya adalah perubahan pola makan, tata berbicara, tata busana dan pelaksanaan ibadah yang diharapkan jauh lebih meningkat dari biasanya. Dan masjid-masjid pun biasanya mulai ramai dikunjungi di awal bulan Ramadhan. </span></em>Pekan ini semarak tarhib Ramadhan pun sudah mulai terasa, dari mulai majelis pengajian, kantor , hingga instansi pemerintah, semuanya berduyun-duyun menyelenggarakan kajian menyambut Ramadhan, yang biasa disebut dengan Tarhib Ramadhan. Tarhib sendiri berasal dari kata : rohaba -yurohhibu, yaitu menyambut. Kata <em>tarhib </em>berasal dari akar kata yang sama yang membentuk kata <em>Marhaban</em>. Sedangkan marhaban artinya selamat datang atau welcome. Maka Tarhib Ramadhan berarti <em>Selamat Datang Ramadhan </em>atau <em>Welcome Ramadhan.</em><em><span style="font-style: normal;"> Namun bagai dua sisi mata uang, saling beriringanm janji paket rohani juga diintip oleh peristiwa berkategori budaya yang bila tidak disikapi dengan arif hanya akan memunculkan “panggung tetaer, karnaval atau pertunjukan ibadah” yang hanya mementingkan gebyarnya saja tanpa membawa nilai transformatif pada kita untuk menjadi manusia yang bertakwa karena ditingkahi dengan gemulai duniawi yang begitu menggoda.</span></em></p>
<p style="text-align: justify;"><em><b><span style="font-style: normal;">Persiapan menyambut Ramadhan</span></b></em></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';"> &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp; Oleh karena itu agar kita bisa mengisi bulan ramadhan dengan amalan ibadahsecara maksimal, maka kita harus melakukan persiapan-persiapan. Minimal kitaharus melakukan lima persiapan, yaitu persiapan nafsiyah, tasaqafiyah, jasadiyah,maliyah dan mempersiapkan anggota keluarga, termasuk anak-anak.Beberapa persiapan yang sebaiknya dilakukan adalah :</span></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<ol style="list-style-type: upper-roman;">
<li><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">1.<span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan Nafsiyah. </span></span></li>
</ol>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 39pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan nafsiyah maksudanya menyambut datangnya bulan ramadhan dengan hati gembira bahwa ramadhan telah datang sebagai bulan untuk taqarub kepadaAllah Swt. Sehingga pada bulan ini kita akan berlomba-lomba untuk&nbsp;meningkatkan kualitas ibadah dan meraih derajat tertinggi di sisi Allah swt. Salah satu cara untuk mempersiapkan jiwa dan spiritual untuk menyambut Ramadhan adalah dengan jalan melatih dan memperbanyak ibadah di bulan-bulansebelumnya (minimal di bulan sya’ban), sebagaimana dijelaskan dalam haditsyang diriwayatkan oleh Aisyah ra: “Belum pernah Rasulullah Saw berpuasa(sunah) di bulan-bulan lain, sebanyak yang ia lakukan di bulan sya’ban.” (HR.Muslim)</span></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 39pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<ol>
<li><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan Tsaqafiyah (Ilmu)</span></li>
</ol>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 36pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;Untuk meraih amalan di bulan Ramadhan secara maksimal maka diperlukan pemahaman yang mendalam tentang fiqh puasa. Oleh karena itu, persiapan tsaqafiyah tidak kalah penting bagi seseorang untuk mendapatkannya. Sebabdengan memahami fiqh puasa dengan baik seseorang akan &nbsp;memahami denganbenar mana perbuatan-perbuatan yang dapat merusak nilai puasanya dan mana perbuatan yang dapat meningkatkan nilai dan kualitas puasanya. Karenanya kitaharus terus menambah tsaqafah kita tentang fiqh shiyam.</span></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 36pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<ol style="list-style-type: upper-roman;">
<li><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">3.<span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan Jasadiyah</span></span></li>
</ol>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 39pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Tak dapat dipungkiri bahwa aktifitas Ramadhan banyak memerlukan kekuatan fisik. misalnya untuk puasa, qiyamullail, membaca al-Quran dan berbagai macam ibadah lainnya. Dengan kondisi fisik yang prima kita dapat melakukan ibadahtersebut tanpa terlewatkan sedikitpun. Karena jika kondisi fisik tidak baik, makakemungkinan besar kita &nbsp;tidak akan melakukan amalan Ramadhan dengan maksimal, bahkan akan terlewatkan sia-sia. Padahal amalan di bulan Ramadhan tak dapat digantikan dengan amalan di bulan-bulan yang lain. Oleh sebab itu,sebaiknya kita menyiapkan kondisi fisik dari jauh-jauh hari sebelum Ramadhan. </span></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 39pt; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<ol style="list-style-type: upper-roman;">
<li><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">4.<span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan Maliyah (Keuangan)</span></span></li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan keuangan bukanlah untuk membeli pakaian baru di hari lebaran atau menyiapkan bekal untuk pulang kampung. Yang dimaksud dengan persiapankeuangan adalah menyiapkan dan mengatur keuangan untuk berinfak, sedekah dan membayar zakat. Imam Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadits:“Rasulullah pernah ditanya, ‘Sedekah apakah yang paling utama? Beliau menjawab,“Seutama-utamanya sedekah adalah sedekah di bulan ramadhan”. </span></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<ol style="list-style-type: upper-roman;">
<li><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">5.<span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Persiapan Untuk Anak-</span></span></li>
</ol>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Selain menyiapkan diri sendiri, kita juga harus menyiapkan anggotakeluarga. Termasuk anak-anak kita yang masih kecil dan baru akan belajar puasa.Sebab mengantarkan anak untuk berpuasa dan memahami maksudnya bukanlah pekerjaan yang mudah. Kesuksesan mengkondisikan anak memerlukan persiapan sejak jauh hari. Oleh karena itu orang tua harus merancang pola pendidikan terbaik untuk putra-putrinya selama bulan Ramadhan. Misalnya melalui cerita dan mainan, membangun suasana keluarga yang kondusif, menyusun menu makanan yang bergizi dan mengajak sahur bersama keluarga.</span></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><b><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Keutamaan bulan Ramadhan</span></b></p>
<p style="margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify;"><b><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">&nbsp;</span></b></p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 0cm; margin-bottom: 0.0001pt;"><strong>Ramadhan adalah Bulan Diturunkannya Al Qur’an</strong></p>
<p>Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih&nbsp; sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p align="center" style="text-align: center;"><span style="font-family: Tahoma;">شَهْرُ <span style="font-family: Tahoma;">رَمَضَانَ <span style="font-family: Tahoma;">الَّذِي <span style="font-family: Tahoma;">أُنْزِلَ <span style="font-family: Tahoma;">فِيهِ <span style="font-family: Tahoma;">الْقُرْآَنُ <span style="font-family: Tahoma;">هُدًى <span style="font-family: Tahoma;">لِلنَّاسِ <span style="font-family: Tahoma;">وَبَيِّنَاتٍ <span style="font-family: Tahoma;">مِنَ <span style="font-family: Tahoma;">الْهُدَى <span style="font-family: Tahoma;">وَالْفُرْقَانِ <span style="font-family: Tahoma;">فَمَنْ <span style="font-family: Tahoma;">شَهِدَ <span style="font-family: Tahoma;">مِنْكُمُ <span style="font-family: Tahoma;">الشَّهْرَ <span style="font-family: Tahoma;">فَلْيَصُمْهُ</span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></span></p>
<p><em>“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu</em>.” (QS. Al Baqarah: 185)</p>
<p style="text-align: justify;">Ibnu Katsir <em>rahimahullah</em> tatkala menafsirkan ayat yang mulia ini mengatakan, ”(Dalam ayat ini) Allah <em>Ta’ala</em> memuji bulan puasa –yaitu bulan Ramadhan- dari bulan-bulan lainnya. Allah memuji demikian karena bulan ini telah Allah pilih sebagai bulan diturunkannya Al Qur’an dari bulan-bulan lainnya. Sebagaimana pula pada bulan Ramadhan ini Allah telah menurunkan kitab ilahiyah lainnya pada para Nabi <em>’alaihimus salam</em>.”</p>
<p><strong>Setan-setan Dibelenggu, Pintu-pintu Neraka Ditutup dan Pintu-pintu Surga Dibuka Ketika Ramadhan Tiba</strong></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p align="center" style="text-align: center;">إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ</p>
<p>”<em>Apabila Ramadhan tiba, pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, dan setan pun dibelenggu</em>.”</p>
<p style="text-align: justify;">Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, “Hadits di atas dapat bermakna, terbukanya pintu surga dan tertutupnya pintu Jahannam dan terbelenggunya setan-setan sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan dan mulianya bulan tersebut.” Lanjut Al Qodhi ‘Iyadh, “Juga dapat bermakna terbukanya pintu surga karena Allah memudahkan berbagai ketaatan pada hamba-Nya di bulan Ramadhan seperti puasa dan shalat malam. Hal ini berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan Ramadhan, orang akan lebih sibuk melakukan kebaikan daripada melakukan hal maksiat. Inilah sebab mereka dapat memasuki surga dan pintunya. Sedangkan tertutupnya pintu neraka dan terbelenggunya setan, inilah yang mengakibatkan seseorang mudah menjauhi maksiat ketika itu.”</p>
<p><strong>Terdapat Malam yang Penuh Kemuliaan dan Keberkahan</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Pada <a href="http://muslim.or.id/ramadhan/keutamaan-bulan-ramadhan.html">bulan ramadhan </a>terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah –yaitu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan- saat diturunkannya Al Qur’anul Karim.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah <em>Ta’ala</em> berfirman,</p>
<p style="text-align: justify;">إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3</p>
<p style="text-align: justify;">”<em>Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan</em>.” (QS. Al Qadr: 1-3).</p>
<p style="text-align: justify;">Dan Allah <em>Ta’ala</em> juga berfirman,</p>
<p style="text-align: justify;">إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ</p>
<p style="text-align: justify;">”<em>Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan</em>.” (QS. Ad Dukhan: 3). Yang dimaksud malam yang diberkahi di sini adalah malam lailatul qadr. Inilah pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir Ath Thobari <em>rahimahullah</em> Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama di antaranya Ibnu ‘Abbas <em>radhiyallahu ‘anhuma</em>.</p>
<p><strong>Bulan Ramadhan adalah Salah Satu Waktu Dikabulkannya Do’a</strong></p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p align="center" style="text-align: center;">إِنَّ لِلّهِ فِى كُلِّ يَوْمٍ عِتْقَاءَ مِنَ النَّارِ فِى شَهْرِ رَمَضَانَ ,وَإِنَّ لِكُلِّ مُسْلِمٍ دَعْوَةً يَدْعُوْ بِهَا فَيَسْتَجِيْبُ لَهُ</p>
<p>”<em>Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan</em>.”</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p align="center" style="text-align: center;">ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ</p>
<p>“<em>Tiga orang yang do’anya tidak tertolak: orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan do’a orang yang dizholimi</em>”.</p>
<p>An Nawawi <em>rahimahullah</em> menjelaskan, “Hadits ini menunjukkan bahwa disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdo’a dari awal ia berpuasa hingga akhirnya karena ia dinamakan orang yang berpuasa ketika itu.”An Nawawi <em>rahimahullah </em>mengatakan pula, “Disunnahkan bagi orang yang berpuasa ketika ia dalam keadaan berpuasa untuk berdo’a demi keperluan akhirat dan dunianya, juga pada perkara yang ia sukai serta jangan lupa pula untuk mendoakan kaum muslimin lainnya.”</p>
<p style="margin-top: 0cm; margin-right: 0cm; margin-left: 0cm; margin-bottom: 0.0001pt; text-align: justify; text-indent: 36pt;"><span style="font-size: 12pt; font-family: 'Times New Roman';">Demikianlah, kegembiraan menyambut datangnya Ramadhan hendaklah kegembiraan yang dilandasi semangat untuk menaikkan derajat di sisi Allah dengan sepenuh kesadaran dan niat yang benar. Jika persiapan itu kita lakukan secara optimal, maka kita akan menjalankan ibadah Ramadhan dengan kekhusyuan yang penuh getaran hati. Semoga ibadah Ramadhan yang akan dilakukan&nbsp;&nbsp; bukanlah bentuk gerak tanpa jiwa, dan terjebak pada ritual belaka tanpa makna. Semoga kita mampu meraih derajat takwa.</span></p>
<p><em>&nbsp;</em></p>

<div style="display: block !important; margin:0 !important; padding: 0 !important" id="wpp_popup_post_end_element"></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>https://unissula.ac.id/gembira-menyambut-ramadhan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
