Menu 

Mahasiswa Unissula Gelar KKN di Kenconorejo Tulis Batang

Monday, March 15th, 2021 | Dilihat : 82 kali

(14) Kelompok 309

Mahasiswa Unissula mengadakan KKN di Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang. Salah satu program kerjanya yaitu webinar yang dilaksanakan di Balai Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis Kabupaten Batang (12/3). Mahasiswa KKN kelompok 309 tersebut berasal dari lintas fakultas yaitu Putri Filiya Zulkarnain (Fakultas Hukum), Jinan Nada (FKIP), Okasyati Lestari Putri (Fakultas Kedokteran), Ayu Kurnia Sari (Fakultas Ekonomi), dan Athif Tri Marzuqi (Fakultas Ekonomi).

Acara tersebut diikuti warga Desa Kenconorejo adapun narasumbernya antara lain Ahmad Muflihin MPd yang juga merupakan dosen pembimbing, Novi Pravitasari AmdKeb (Bidan) dan Putri Filiya Zulkarnain (Ketua kelompok 309). Tema yang diangkat mengenal lebih dekat dengan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya webinar ini masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang adaptasi kebiasaan baru yang dapat dipraktikkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari seperti memakai masker saat berkendara maupun berpergian, menjaga jarak dengan orang lain, membawa hand sanitizer saat berpergian, mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, tidak memegang wajah saat tangan dalam kondisi kotor maupun saat berpergian, dan mandi setelah melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Dari aspek hukum, Putri Filiya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum menjelaskan bahwa himbauan tentang sanksi-sanksi yang diberikan apabila melanggar kebijakan protokol kesehatan yaitu dengan diberikannya hukuman denda, push-up dan membersikan fasilitas umum. Sanksi-sanksi tersebut diberikan demi sadarnya masyarakat bahwa melakukan social distancing atau physical distancing sangatlah penting.

Sementara itu Ahmad Muflihin menyampaikan kedepannya proses pembelajaran daring dan luring akan dipermanenkan oleh pemerintah. Artinya, orang tua harus mampu beradaptasi dan mengubah paradigma pendidikan dari semula hanya membebankan kepada guru, menjadi tanggung jawab bersama antara guru, orang tua, dan masyakarat.

Related News